Telpon Panggilan “Sayang” tak Langgar Kode Etik, MKD DPR RI : Telepon Dari Istrinya

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi. (ist/net)
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi. (ist/net)

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan bahwa panggilan telepon dengan kata “sayang”oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi tidak melanggar kode etik.


Sebab, panggilan sayang itu berasal dari suara istri Aboe Bakar yang menelepon saat Komisi III DPR rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu  (24/8) kemarin. 

Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan, mereka sebelumnya telah melakukan kajian terhadap laporan DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB).

Setelah mempelajari laporan tersebut, mereka pun memanggil  Habib Aboe Bakar Alhabsyi untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian tersebut.

"Kami sudah mempelajari laporan tersebut berikut bukti-buktinya dan juga sudah memberikan keterangan teradu Habib Aboe Bakar Alhabsyi dimana didapat keterangan bahwa itu ketidaksengajaan," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (29/8).

Kata legislator Partai Gerindra itu, panggilan sayang itu berasal dari suara istri Aboe Bakar yang menelpon saat tanpa disadari mikrofon meja rapat sedang menyala.

"Beliau menerima telpon dari istri di saat speaker HP dan speaker meja dalam posisi aktif," katanya.

Atas kejadian itu, lanjutnya, Aboe Bakar juga menyampaikan permintaan maaf kepada MKD dan masyarakat yang merasa terganggu.

"Jadi dalam momen ini kami sampaikan permintaan maaf beliau, dan karena itu maka kasus ini diputuskan dalam pleno rapat MKD untuk dihentikan dan dinyatakan tidak ada pelanggaran etik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi dilaporkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR,oleh DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Jumat (26/8).

Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan mengatakan, laporan tersebut dibuat karena Aboe Bakar Alhabsyi dinilai tidak fokus saat rapat berlangsung bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Padahal rapat itu sedang membahas kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) yang menjadi perhatian serius masyarakat.

“Kami melaporkan Habib Aboe Bakar Alhabsyi terkait adanya suara perempuan yang mengatakan ‘sayang’. Ini yang sangat kita sayangkan,” kata kata Lisman Hasibuan kepada wartawan di Ruang MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8).