Teliti Sebelum Membeli, Begini Ciri-ciri Mie Mengandung Formalin di Pasar Bedug

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda sidak Pasar Bedug di Palembang/Foto: Humaidy Kennedy
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda sidak Pasar Bedug di Palembang/Foto: Humaidy Kennedy

Setelah menemukan mie berformalin yang dijual secara bebas di sejumlah pasar bedug di Kota Palembang, Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda mengimbau agar masyarakat dan pedagang harus peka terhadap hal tersebut.


Menurutnya, produk mie berformalin akan secara bebas tersebar ke masyarakat apabila hal ini terus dibiarkan. Sebab, selama bulan Ramadan, banyak produk rumahan tanpa merk, tanpa label kedaluwarsa, serta tidak dilengkapi label izin.

"Karena pengawasannya sedikit susah karena banyak yang berjualan ketika Puasa, terutama di pasar-pasar bedug," kata Finda, sapaan akrab Wawako Palembang seusai melakukan sidak di pasar Atom, Rabu (6/4).

Kepada pedagang, Finda mengimbau agar tidak menerima titipan mie yang tidak jelas asal muasal produsennya. Apabila memang terpaksa, cek terlebih dahulu produk mie tersebut untuk memastikan keamanannya.

Begitupun masyarakat atau pembeli untuk peka terhadap produk-produk yang ingin dibeli. Perhatikan apakah produk tersebut terlihat mencurigakan atau tidak, bahkan jika perlu tanya asal muasal produk yang dijual tersebut.

"Langkah pertama ya harus peka, jangan karena murah, banyak, atau warna-warnanya menarik langsung beli. Harus perhatikan dahulu," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang, Zulkifli menyampaikan bahwa terdapat cara yang bisa digunakan untuk membedakan mi berformalin atau tidak. Mulai dari warna, tekstur, hingga bau merupakan hal yang menjadi pembeda mi berbahaya tersebut.

"Kalau mie berformalin, biasanya warnanya lebih mengkilap, teksturnya juga jauh lebih kenyal. Sedangkan baunya terkadang bisa menimbulkan bau yang berbeda," terangnya.

Bahkan, Zulkifili mengatakan bahwa mie yang berformalin bisa bertahan hingga tiga hari meski disimpan dalam tempat dengan suhu kamar. 

Oleh sebab itu, BBPOM bersama Pemkot Palembang melalui Satgas Pangan akan melakukan penelusuran untuk menemukan sumber dari mi berformalin tersebut.