Siap-siap, Tahun Depan Tarif Air Bersih di Palembang Naik 15 Persen

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Menjelang pergantian tahun warga Palembang sebaiknya siap-siap agar tidak kaget. PDAM Tirta Musi Palembang berencana menaikkan tarif air bersih hingga belasan persen di tahun 2023.


Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani mengatakan, rencana kenaikan tarif tersebut akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kelas pelanggan, yakni pelanggan subsidi, rumah tangga hingga kelas niaga. 

"Rencana kenaikan berbeda-beda untuk setiap kelas. Seperti kelas subsidi naik 12,5 persen, rumah tangga 15 persen dan kelas niaga 17,5 persen. Naiknya bertahap, rata-rata 15 persen," ujar, Senin (14/11).

Rencana kenaikan tarif air bersih kini tinggal menunggu Surat Keputusan Wali Kota Palembang. "Rencana kenaikan secara bertahap, jadi tidak langsung naik 15 persen," katanya.

Rencana kenaikan tarif air bersih tersebut memang sudah ada sejak pertengahan tahun ini. Namun, PDAM Tirta Musi masih melakukan kajian untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini. 

"Kita juga melibatkan pihak Badan Pusat Statistik (BPS). Mudah-mudahan untuk kenaikannya akan dilakukan di awal tahun depan," katanya. 

Tarif air bersih saat ini yakni sebesar Rp3.977 per meter kubik yang diklaim masih jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain. "Di Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah kisaran Rp7.230 per meter kubik, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp3.977 per meter kubik," katanya. 

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, rencana kenaikan tarif air bersih telah mulai disosialisasikan ke masyarakat. "Ini berkaitan dengan kapasitas produksi, diharapkan PDAM bisa mengembangkan kapasitas produksi dengan kenaikan tarif nanti," katanya. 

 Harnojoyo menyebut, tarif air bersih PDAM Tirta Musi Palembang tidak naik sejak 2011. Selain itu, menurut saran dari BPKP kenaikan bisa sampai 17 persen. "(Kenaikan) dilakukan secara bertahap," katanya.