Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Muba Bakal Pasang Kamera e-TLE di Tiga Titik

Kamera e-TLE mulai di pasang di Sekayu guna menekan pelanggaran lalu lintas. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).
Kamera e-TLE mulai di pasang di Sekayu guna menekan pelanggaran lalu lintas. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).

Pemerintah Kabupaten Muba bersama Polres Muba berencana memasan kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) di tiga titik pada 2022. Pemasangan kamera e-TLE bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di Bumi Serasan Sekate.


"Tahun ini di Muba akan dipasang di tiga titik, kalau berbicara total kemungkinan ada enam titik nantinya yang akan dipasang e-TLE, tetapi tahun ini akan dipasang tiga terlebih dahulu, dan sisanya akan dipasang di tahun 2023," ungkap Pj Bupati Muba Apriyadi usai menghadiri launching e-TLE Nasional Presisi Tahap II se-Sumsel di Aula Lt.7 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Jumat (1/7/2022).

Dikatakan Apriyadi, untuk titik lokasi pemasangan e-TLE sendiri akan dibahas terlebih dahulu bersama Forkopimda di Muba. "Titik lokasi e-TLE akan ditentukan terlebih dahulu bersama Forkopimda dan OPD terkait," terangnya. 

Menurutnya, e-TLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis.

"Di era yang sudah serba digital saat ini, semuanya dituntut cepat, tepat dan akurat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dalam hal ini, tentunya tidak ada alasan bagi kami pemerintah Kabupaten Muba untuk tidak mendukung dalam proses penerapannya e-TLE demi kemajuan bersama," tandas dia.