Tekan Konflik Agraria, Forkopimda Sumsel Bentuk Satgas Antimafia Tanah

Gubernur Sumsel Herman Deru pada Focus Group Discussion (FGD) terkait Penanganan Permasalahan Konflik Agraria di Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan di Hotel Novotel Palembang, Selasa (30/11). (Humas Provinsi Sumsel/rmolsumsel.id)
Gubernur Sumsel Herman Deru pada Focus Group Discussion (FGD) terkait Penanganan Permasalahan Konflik Agraria di Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan di Hotel Novotel Palembang, Selasa (30/11). (Humas Provinsi Sumsel/rmolsumsel.id)

Konflik agraria di Sumatera Selatan masih sering terjadi. Hal ini menjadi perhatian Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel.


Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, konflik agraria ini tidak dapat diselesaikan secara parsial. Namun harus dilakukan secara komprehensif untuk mencegah jangan sampai terjadi konflik tanah di masyarakat. Deteksi konflik yang akan terjadi harus dilakukan agar Sumsel memang benar-benar zero konflik.

“Konflik masyarakat dengan masyarakat itu sendiri yang kerap kali terjadi. Inilah yang mesti dicari apa penyebabnya. Bahkan ada konflik antarkeluarga. Untuk itu tidak ada kata terlambat, mari mulai inventarisasi potensi yamg mungkin terjadi terutama konflik agraria di Sumsel. Forkompimda bisa membantu mencarikan solusi penyelesaiannya,” kata Deru pada Focus Group Discussion (FGD) terkait Penanganan Permasalahan Konflik Agraria di Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan di Hotel Novotel Palembang, Selasa (30/11).

Deru menyampaikan, hal yang menjadi kendala penuntasan permasalahan konflik agraria, di antaranya yakni adanya pemilik tanah yang mengikhlaskan, ada pula yang merasa tidak mempunyai bukti yang kuat atas klaim tanah yang sudah disengketakan.

“Ada juga yang merasa, jika melaporkan persoalan ini ke penegak hukum akan sia-sia saja. Potensi konflik ini bisa terjadi antara masyarakat dengan korporasi, Pemda atau bahkan dengan aparat TNI/Polri, atau pun dengan masyarakat itu sendiri,” ucap Deru.

Deru juga mengatakan untuk memberantas mafia tanah perlu dibentuknya sebuah Satuan Tugas.

“Kita ingin mafia tanah ditiadakan, termasuk di jajaran Pemprov Sumsel. Masalah ganti rugi tanah tiap kali berurusan jangan pakai perantara. Ini untuk mengantisipasi terjadinya manipulasi data,” tegasnya.

Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto menyampaikan, pihaknya siap bersinergi dalam memberantas praktik mafia tanah yang bisa merugikan masyarakat.

“Jika ada indikasi keterlibatan oknum tertentu yang ikut membantu dalam memperlancar masalah pembuatan SPH dan lainnya juga pasti akan kita tindak,” katanya.

Direktur Dit Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro menyebut sepanjang tahun 2021 Polda Sumsel sudah menerima laporan sebanyak 33 kasus konflik agraria termasuk dugaan praktik mafia tanah.

“Konflik agraria yang terjadi yakni antara masyarakat dengan korporasi, masyarakat dengan masyarakat,” terangnya.

Hadir juga pada FGD ini Pangdam II/Sriwijaya Mayjen Agus Suhardi, Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, Kepala BPN Sumsel Pelopor, Bupati, Wali Kota dan perwakilan kabupaten/kota seluruh Sumsel.