Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang baru saja mengeluarkan rekomendasi penting dalam upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya di kota ini. Beberapa situs bersejarah kini memiliki status baru, yakni dari Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) menjadi Cagar Budaya (CB).
- Korban Kebakaran Pasar Cinde Dapat Bantuan Modal
- Presiden Akan Groundbreaking Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin
- Kemenkumham Sumsel Siap Meriahkan HUT Kemenkumham dengan Berbagai Kegiatan
Baca Juga
Tiga situs yang terlibat dalam perubahan status ini adalah Masjid Lawang Kidul, Museum AK Gani, dan Kompleks Pemakaman Kramojayo.
Juru Bicara TACB, Kemas AR Panji, mengatakan bahwa rekomendasi ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya yang juga menetapkan dan mengusulkan beberapa ikon budaya lainnya, seperti Jembatan Ampera, Masjid Agung Palembang (Masjid SMB Jayo Wikramo), dan Gedung Balai Pertemuan (Gedung Kesenian Palembang), untuk memperoleh status yang sama.
"Ketetapan ini merupakan wujud nyata komitmen TACB dan masyarakat Palembang dalam melestarikan identitas dan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam situs-situs penting tersebut," kata Kemas AR Panji, pada Rabu (6/11).
Menurut Panji, peningkatan status ini bukan hanya perubahan administratif, tetapi juga langkah konkret untuk melindungi situs-situs bersejarah dari ancaman kerusakan dan kepunahan.
Dengan diakuinya situs-situs tersebut sebagai Cagar Budaya, perlindungan terhadap nilai sejarah yang terkandung di dalamnya akan semakin diperkuat.
"Di samping itu, status ini diharapkan dapat meningkatkan rasa memiliki dan kebanggaan masyarakat Palembang terhadap warisan budaya mereka, terutama generasi muda," jelasnya.
Situs-situs seperti Masjid Lawang Kidul, dengan arsitektur yang kaya akan nilai sejarah, Museum AK Gani yang menyimpan jejak sejarah pahlawan nasional asal Sumatra Selatan, serta Kompleks Pemakaman Kramojayo yang menjadi saksi bisu sejarah lokal, semuanya memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan identitas budaya masyarakat Palembang.
"Diharapkan dengan penetapan ini, pemerintah daerah dan masyarakat dapat bersinergi lebih baik dalam merawat dan mengembangkan situs-situs bersejarah tersebut sebagai bagian dari daya tarik budaya dan pariwisata. Kami juga berharap dukungan dari berbagai pihak agar kelestarian dan keaslian situs-situs Cagar Budaya ini tetap terjaga untuk generasi mendatang," pungkasnya.
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat
- Pemkot Palembang Bentuk Pos Terpadu untuk Penataan Pasar 16 dan Kawasan Ampera
- Komisi III DPRD Palembang Kawal Penertiban Tata Ruang, Ingatkan Jangan Ada Pengecualian