Tega, Bocah 12 Tahun Dianiaya Tetangga Sendiri

Seorang bocah berusia 12 tahun harus mengalami nasib naas setelah dianiaya oleh tetangga sendiri bernama Sukgro Cs, warga Jalan Gotong Royong, Kecamatan Sako, Palembang.


Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di dahi dan muka serta lecet di perut. Tak terima anaknya jadi korban penganiayaan, Iskandar (46), melaporkan Sukgro ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (1/6).

Kepada polisi, Iskandar menjelaskan kejadian berawal ketika korban bersama temannya main petasan dan tidak sengaja melempar masuk ke halaman rumah terlapor, Minggu (31/05). Kemudian terlapor bersama ayahnya keluar rumah menanyakan orang yang melempar petasan tersebut.

“Melihat terlapor dan orang tuanya keluar rumah, anak saya langsung kabur karena takut dimarahi. Tapi terlapor tau bahwa anak saya yang melempar petasan,” ungkap Iskandar.

Lalu terlapor mencari korban, dan setelah bertemu langsung memukuli korban di bagian kepala dan muka serta menendang perutnya hingga tersungkur.

“Teman anak saya juga ditendang terlapor, kemudian anak saya dan temannya dibawa ke rumah terlapor. Setelah sampai, teman anak saya dipukul lagi oleh orang tua terlapor, lalu mereka baru disuruh pulang,” jelasnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri melalui Panit I SPK, Ipda Ahmad Tamimi SH, membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut.

“Benar, laporannya sudah diterima dan akan ditindak lanjuti oleh Unit PPA Polrestabes Palembang,” katanya.