Seorang bocah berusia 12 tahun harus mengalami nasib naas setelah dianiaya oleh tetangga sendiri bernama Sukgro Cs, warga Jalan Gotong Royong, Kecamatan Sako, Palembang.
- Berkas Lengkap, Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Terancam 2,8 Tahun Penjara
- Hindari Double Anggaran, Pemkab Muba Tak Beri Akomodasi Pada CJH
- Polisi Ungkap Fakta Baru Peristiwa Meledaknya Lokasi Penimbunan Minyak Ilegal di Muara Enim
Baca Juga
Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di dahi dan muka serta lecet di perut. Tak terima anaknya jadi korban penganiayaan, Iskandar (46), melaporkan Sukgro ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (1/6).
Kepada polisi, Iskandar menjelaskan kejadian berawal ketika korban bersama temannya main petasan dan tidak sengaja melempar masuk ke halaman rumah terlapor, Minggu (31/05). Kemudian terlapor bersama ayahnya keluar rumah menanyakan orang yang melempar petasan tersebut.
“Melihat terlapor dan orang tuanya keluar rumah, anak saya langsung kabur karena takut dimarahi. Tapi terlapor tau bahwa anak saya yang melempar petasan,” ungkap Iskandar.
Lalu terlapor mencari korban, dan setelah bertemu langsung memukuli korban di bagian kepala dan muka serta menendang perutnya hingga tersungkur.
“Teman anak saya juga ditendang terlapor, kemudian anak saya dan temannya dibawa ke rumah terlapor. Setelah sampai, teman anak saya dipukul lagi oleh orang tua terlapor, lalu mereka baru disuruh pulang,” jelasnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri melalui Panit I SPK, Ipda Ahmad Tamimi SH, membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut.
“Benar, laporannya sudah diterima dan akan ditindak lanjuti oleh Unit PPA Polrestabes Palembang,” katanya.
- Kabut Asap Semakin Tebal, Syahbandar Palembang Imbau Nahkoda Aktifkan Peralatan Navigasi
- Baru Lepas Landas, Jet Tempur Korea Selatan Tabrak Gunung
- Polemik Penutupan Akses Jalan di Sekip Jaya, Pemkot Palembang Diminta Turun Tangan