Polemik Penutupan Akses Jalan di Sekip Jaya, Pemkot Palembang Diminta Turun Tangan

Penutupan jalan di Sekip Jaya setelah di pagar. (ist/RMOLSumsel.id)
Penutupan jalan di Sekip Jaya setelah di pagar. (ist/RMOLSumsel.id)

Lima kepala keluarga (KK) di Lorong Buay Pemuka Peliung, RT 29, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang kesulitan menuju ke rumahnya, setelah akses jalan disitu ditutup oleh pemilik tanah. Sehingga, pemerinta kota setempat pun diminta untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.


Mada Taufik (50) salah satu warga yang terdampak penutupan jalan mengatakan, pagar kawat itu sudah dipasang oleh pemilik tanah yakni keluarga Sitorus sejak dua hari yang lalu lantaran ada calon pembeli yang meminta agar akses jalan sebaiknya ditutup.

"Tanahnya memang milik keluarga Sitorus, sudah puluhan tahun sebagian tanah dipakai sebagai akses jalan kami keluar masuk. Sudah lama mau dijual, nah baru-baru ini ada yang mau beli. Tetapi pemilik tanah menyampaikan, pembelinya tidak mau bayar kalau akses jalan tidak ditutup, "kata Mada, Rabu (13/12).

Mengetahui hal itu, Mada dan beberapa warga lainnya berinisiatif membeli sebagian tanah agar akses jalan keluar masuk tetap ada. Akses jalan yang diminta hanya 7x1 meter, namun tidak dikabulkan oleh pembeli dan pemilik tanah.

"Pemilik tanah tak bisa merealisasikan karena pembeli akan membatalkan jika akses itu tidak dipagar atau ditutup, " ujarnya.

Mada mengungkapkan sementara ini, ia dan warga yang terdampak menggunakan satu-satunya akses satu jalan kecil lainnya, namun seringkali dipagar oleh pemilik ketika malam hari.

"Sebulan ini mungkin bisa lewat akses lain ada lorong kecil, tapi sering dipagar kalau malam. Belum tahu kedepannya gimana, " katanya.

Ketua RT 29 Wendi mengatakan, persoalan diantara warganya ini akan diselesaikan dengan mediasi.

"Belum ada kesepakatan. Nanti pertemuan kedua pihak bakal dijadwal ulang lagi, " kata Wendi.

Wendi menerangkan dulunya akses jalan memang sengaja dibuka untuk warga yang keluar masuk. Dan sudah disampaikan kepada pemilik tanah jika ingin memasang pagar tolong diberikan sedikit untuk akses warga.

"Dulu waktu jaman ibunya masih hidup, ada toleransi dikasih jalan untuk akses warga. Sudah disampaikan kalau mau di pagar, tolong kasih warga di belakang sedikit untuk akses jalan, tapi nyatanya tetap di pagar, " katanya

Asisten II  Pemkot Palembang Ahmad Zulinto sempat meninjau lokasi yang menjadi persoalan akses jalan tersebut.

Setelah cek langsung lokasi, ternyata ada sekitar lima Kepala Keluarga yang aksesnya ditutup oleh warga pemilik rumah yang memang kondisinya berada di dalam pagar.

Dijelaskan, sementara akses lain tidak ada, hanya ada jalan setapak yang juga masuk ke halaman rumah warga yang berada di RT sebelahnya.

"Selama ini, kan digunakan warga jaman orangtuanya masih hidup. Sekarang dengan alasan keperluan untuk dijual, Jadi ditutup. Dan akses tidak ada lagi. Nah kita dari Pemda Kota Palembang mencoba memfasilitasi ini. Kita sudah komunikasi dengan yang punya rumah untuk mencoba lagi melakukan pendekatan," kata Zulinto.

Tanah ini merupakan tanah milik pribadi, sehingga nantinya akan dicarikan solusi lain apakah nanti bisa dihibahkan atau bisa di jual kepada warga yang berada di belakang rumahnya.

"Kita coba lagi melakukan pendekatan. Dengan melihat kondisi tetangga yang berada di belakangnya, yang punya lahan atau bisa menghibahkan atau menjual tanahnya sedikit untuk akses jalan warga. Kita akan mediasi melakukan pendekatan lagi. Semoga dalam beberapa hari kedepan akan ada hasilnya," katanya.