Hindari Double Anggaran, Pemkab Muba Tak Beri Akomodasi Pada CJH

CJH asal Muba saat hendak berangkat ke Asrama HajinPalembang Usain dilepas secara resmi boleh Pemkab Muba. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).
CJH asal Muba saat hendak berangkat ke Asrama HajinPalembang Usain dilepas secara resmi boleh Pemkab Muba. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).

Sebanyak 92 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Musi Banyuasin dilepas secara resmi oleh Pemkab Muba untuk berangkat ke tanah Suci pada 30 Juni mendatang.


"Ibadah haji ini wajib bagi yang mampu, laksanakan dengan baik dan ikuti segala bimbingan dari para pendamping," ujar Pj Bupati Muba Apriyadi, Selasa (28/6/2022). 

Dikatakan Apriyadi, selama menjalani ibadah, para CJH diharapkan tidak mengumbar tanaga, fokus dan menjaga kesehatan. Mengingat saat ini suhu di Arab Saudi dalam kondisi panas yakni lebih dari 40 derajat celcius. 

"Jaga fisik, jangan terlalu mengumbar tenaga karena perjalanan ini panjang dan melelahkan. Berangkat dengan niat ibadah dan berserah diri pada Allah, jangan berpikir untuk berbelanja atau oleh-oleh. Serta jangan memaksakan diri dengan mengerjakan banyak hal diluar ibadah dan jaga kekompakan," pesan Apriyadi. 

Disinggung mengenai akomodasi, Apriyadi mengatakan, sesuai aturan pihaknya tak dapat memberikan uang saku kepada CJH asal Muba karena terganjal aturan dan untuk menghindari terjadinya double anggaran. 

"Pemprov Sumsel sudah memberikan uang saku kepada CJH. Jadi kita tidak bisa memberikan uang saku, karena menghindari double anggaran. Kalau bicara niat, kita sangat ingin memberi, tapi apa boleh buat aturan yang menentukan," beber dia. 

Sementara, Kabag Kesra Setda Muba Opi Palopi menambahkan, 92 CJH asal Muba yang berangkat terdiri dari 52 perempuan dan 40 laki-laki. Dari jumlah itu, CJH tertua berumur 62 tahun dan paling muda berumur 20 tahun. 

"Untuk tahun ini CJH asal Muba tidak mencapai ratusan orang karena adanya aturan pembatasan umur. Kita doakan semoga semuanya dalam keadaan baik selama menjalankan ibadah," tandas dia.