Satreskrim Polres Lubuklinggau meringkus pelaku tambang ilegal berupa galian C di Jalan Serdang 2, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
- Bacakan Pledoi secara Virtual, Mukti Sulaiman: Akhir Pengabdian PNS Mencari Keadilan
- Pinjam Uang dengan Anak Dibawah Umur, Remaja di Empat Lawang ini Terpaksa Ditahan
- Empat Tersangka Tipikor Pembangunan Gedung DPRD PALI Segera Jalani Sidang
Baca Juga
Pelaku yang diringkus yakni inisial D dan sudah satu tahun menjalani bisnis tambang pasir ilegal tersebut. Bahkan, sebelumnya juga tambang pasir ilegal milik pelaku di sebelahnya sudah pernah di Police Line oleh Polisi.
"Dia berpindah di sebelahnya, membuka lagi melakukan tambang galian C tersebut. Ternyata disitu sudah dua kali kita Police Line bahwa tidak boleh penambangan galian C disitu," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi saat gelar perkara, Senin (30/1/2023).
Terbongkarnya kasus tambang pasir ilegal di lokasi tersebut menurut Kapolres bermula adanya informasi dari masyarakat kepada Kapolda Sumatera Selatan lantaran aktivitas tersebut telah membuat lingkungan sekitar menjadi rusak.
Kemudian, Polres Lubuklinggau menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengecek ke lokasi tambang ilegal tersebut.
"Yang bersangkutan melakukan tambang begitu kita cek ke TKP, kita tanyakan izin, ternyata yang bersangkutan tidak memiliki izin," ungkap Kapolres.
Kemudian petugas membawa dan mengamankan pelaku ke Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum. Petugas pun ikut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi tambang pasir galian C tersebut.
Sementara itu pelaku D mengaku melakukan kegiatan tambang pasir ilegal tersebut sudah sejak setahun lalu. Diakuinya melakukan kembali aktivitas tersebut karena untuk makan. "Karena ingin makan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Selain itu, pasir hasil tambang galian C tersebut dijual pelaku Rp 60.000 per mobil.
"Orang beli datang langsung pakai mobil Rp 60.000. Sehari rata-rata antara 20 sampai 30 mobil yang membeli pasir," ujarnya.
- Ibu Rumah Tangga Asal Lubuklinggau Ditangkap Simpan Narkoba Dalam Bra
- Dapat Suntikan Dana Dari Kemenhub Rp 48 Miliar, Pelebaran Apron Bandara Silampari Lubuklinggau Dilanjutkan
- Begal Motor Sadis Ditangkap Macan Linggau, Korban Ditusuk hingga Sekarat