Tak Terima Diajak Cerai, Suami di Musi Rawas Nekat Bakar Istri dan Rumah

Anggota Polres Musi Rawas saat mendatangi rumah yang dibakar  pelaku. (ist/rmolsumsel.id)
Anggota Polres Musi Rawas saat mendatangi rumah yang dibakar pelaku. (ist/rmolsumsel.id)

Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas diamankan Polisi usai membakar rumah yang ditempatinya. Tak hanya itu, pria tersebut juga membakar istrinya sendiri hingga alami luka bakar di punggung dan sebagian kaki. 


Aksi tersebut dilakukan pelaku inisial NN (36) yang terjadi di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan. Kejadiannya, Senin (12/2/2024), sekitar pukul 14.15 WIB hingga membuat warga ditempat itu geger.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP M Karim mengatakan, pelaku sata inu telah diamankan. Untuk motifnya diduga pelaku emosi setelah sebelumnya cekcok dengan istrinya yakni inisial RS (39).

"Diduga keduanya cekcok karena korban ingin bercerai dengan pelaku yang diduga sering jadi korban kekerasan," ujarnya.

Kemudian hal itu membuat pelaku emosi dan gelap mata hingga nekat membakar korban. Berikut membakar rumah yang ditempati mereka. Rumah tersebut diketahui merupakan bangunan eks Madrasah.

"Korban yang mengalami luka bakar langsung dilarikan ke Puskesmas Muara Lakitan lalu dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif," ungkapnya.

Peristiwa kebakaran tersebut juga menghanguskan empat ruang belajar dari bangunan eks Madrasah yang dihuni empat Kepala Keluarga (KK) lainnya. 

"Pelaku sudah diamankab, korban sendiri saat ini sudah kita rujuk dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit," bebernya. 

Sementara itu berdasarkan informasi yang didapat pihak Polsek dari korban, awal kejadian bermula saat korban dan pelaku bertengkar. Sebab korban ingin bercerai lantaran pelaku sering melakukan kekerasan ke korban. 

Hingga hal itu sambung Kapolsek, membuat pelaku emosi dan mengancam dengan berkata "kalo nga tetap nak ja, nga kusilap (kalo kau masih ingin cerai kau ku bakar)".

Pelaku kemudian mengambil bensin dan korek api. Lalu menghidupkan api denhan membakar korban hingga pakain dan tubuh korban terbakar. Berikut dengan bangunan eks madrasah yang ditempati pelaku bersama korban.