Pernyataan Presiden Joko Widodo yang ambigu terkait penundaan Pemilu 2024 menambah besar rasa curiga rakyat Indonesia yang menganggap dirinya senang jika jabatannya diperpanjang.
- Jokowi Komentari soal Seruan "Adili Jokowi": Ekspresi Kalah Pilpres
- Jawab Tantangan, Said Didu Beberkan 5 Klaster Dugaan Korupsi Jokowi
- Sederet "Dosa" Jokowi di Tengah Tuduhan Tokoh Terkorup Dunia
Baca Juga
Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam yang menilai kecurigaan rakyat itu sebagai hal yang wajar. Karena di satu sisi Jokowi mengatakan akan patuhi konstitusi, namun di sisi lain mantan Wali Kota Solo itu mengaku tidak bisa melarang wacana penundaan Pemilu 2024.
“Jelas yang disampaikan Jokowi tidak tegas, sehingga bisa jadi publik berpikir bahwa Jokowi juga senang apabila Pemilu jadi ditunda,” ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/3).
Saiful mengatakan, seharusnya jika memang taat konstitusi, Jokowi harus melarang adanya penundaan Pemilu yang secara nyata bertentangan dengan konstitusi.
“Kalau seperti saat ini, maka seolah-olah penundaan Pemilu masih terbuka luas bagi parpol (untuk) tidak hanya mewacanakan, akan tetapi juga menggolkan wacana tersebut. Karena wacana yang nyata-nyata melanggar konstitusi tersebut dibuka ruang untuk dilaksanakan,” kata Doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini.
- Jokowi Komentari soal Seruan "Adili Jokowi": Ekspresi Kalah Pilpres
- Jawab Tantangan, Said Didu Beberkan 5 Klaster Dugaan Korupsi Jokowi
- Sederet "Dosa" Jokowi di Tengah Tuduhan Tokoh Terkorup Dunia