Komisi IV DPRD Sumsel bergerak cepat memanggil pihak PT Trimata Benua, buntut kecelakaan tambang yang menewaskan seorang pekerja (fatality) pada 20 Februari lalu.
- Fatality di IUP Mustika Indah Permai, Helper Mekanik Tewas Terlindas Buldozer
- Dewan Bakal Panggil OKI Pulp and Paper Mills (APP Sinar Mas Grup) Terkait Fatality Tangki Limbah
- Dokter Forensik Ungkap Hasil Otopsi Korban Fatality di Areal OKI Pulp and Paper Mills (APP Sinar Mas Grup), Tubuh Melepuh Diduga Terkena Air Panas
Baca Juga
Dalam rapat dengar pendapat Jumat (4/3), terungkap bahwa saat kejadian korban memakai headset sehingga tidak terdengar saat buldozer berada di belakangnya sehingga terlindas.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Sumsel juga memanggil Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah dan Kepala Inspektur Tambang perwakilan Sumsel, Oktarina yang menjadi perpanjangan tangan Kementerian ESDM.
"Artinya (penyebab kecelakaan) ini cacat prosedur, baik dari korban yang kalau ditarik lagi merupakan tanggung jawab dari pihak perusahaan," kata Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho.
Menurutnya, standar operasional prosedure (SOP) dalam setiap aktivitas pertambangan harus dikedepankan. Sedangkan hal ini tidak terlihat dalam kejadian yang menewaskan korban itu.
Sehingga, Ridho bersama jajaran mendorong sanksi lebih berat untuk PT Trimata Benua atas dugaan kelalaian dalam aktivitas pertambangan di kawasan Kabupaten Banyuasin itu.
Di sisi lain, Kepala Inspektur Tambang perwakilan Sumsel, Oktarina mengatakan jika setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian fatality tersebut, pihaknya langsung menginstruksikan perusahaan untuk menghentikan aktivitas pertambangan.
Penghentian aktivitas ini sampai investigasi penyebab kecelakaan selesai dilakukan, dan menurutnya sudah sesuai dengan prosedur Kementerian ESDM apabila terjadi kecelakaan di areal tambang. Simak ulasan lengkapnya di RMOLSumsel..
- Universitas Muhammadiyah Palembang Siap Kelola Tambang di Sumsel, Ajukan Izin Batu Bara dan Pasir Korsa
- Pengelolaan Tambang oleh Kampus Harus Diberi Batasan, DPRD Sumsel: Jangan Sampai Ganggu Proses Perkuliahan
- Sugico Grup Diduga Lakukan Ijon IUP yang Merugikan Negara, Kementerian ESDM dan Kejagung Didesak Segera Bertindak!