Kesal permintaan penyiraman jalan tak digubris perusahaan, warga Sungai Tebu, Kampung IV Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan melakukan aksi putar balik angkutan batu bara.
- Alasan Warga Desa Saka Jaya Tolak Pembangunan Jalan Hauling Anak Perusahaan RMK Energy (RMKE)
- Warga Tagih Janji Pj Gubernur, Terjunkan Tim Usut Pelanggaran Lingkungan Servo Lintas Raya
- Terbukti Menabrak Perda, Pemprov Sumsel Minta Pihak yang Beri Izin RMK Energy Bertanggung Jawab
Baca Juga
Penduduk yang bermukim di perlintasan jalan Kabupaten Muara Enim menuju Jalan Servo (Lahat) geram angkutan batu bara kosongan yang kerap melintas mengakibatkan debu-debu beterbangan ke pemukiman warga di musim kemarau ini.
Koordinator masyarakat, Rasweli mengatakan sejak dua minggu sebelum melakukan aksi putar balik angkutan milik vendor, sub kontraktor, Sriwijaya Lintas Raya (Titan Group) pihaknya sudah melayangkan surat terlebih dahulu secara resmi melalui pemerintah desa.
Sejak saat itu, belum ada kesepakatan dari perusahaan atau realisasi mengenai permintaan masyarakat untuk melakukan penyiraman terhadap jalan pemukiman yang angkutan tersebut lintasi.
Permintaan itu, kata Rasweli, dikarenakan adanya debu yang sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat akibat lalu-lalang kendaraan milik perusahaan tersebut.
"Sebelum adanya aksi putar balik ini, mobilitas angkutan tambang kosongan itu sangat tinggi, baik yang masuk ataupun keluar ke jalan raya," ujar Rasweli kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (29/8).
Di musim kemarau, warga meminta diadakan penyiraman oleh pihak perusahaan karena debu yang diakibatkan laju roda kendaraan tersebut memang sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain itu, kata dia, batu-batu yang ada di jalan kerap terpental ke rumah warga saat tronton atau dump truk melintas, malam hari masyarakat sangat terganggu oleh bisingnya kendaraan yang melintas itu.
Hingga saat ini, lanjut Rasweli, belum ada upaya dari pihak perusahaan untuk melakukan koordinasi baik melalui pihak desa atau langsung bertemu dengan masyarakat.
"Kami akan bersurat kembali ke pemerintah desa untuk menyampaikan surat ke pihak perusahaan, kami tetap akan melakukan aksi putar balik, sebelum ada kesepakatan,”ujarnya.
Menurutnya permintaan tersebut sangatlah sederhana, kata dia, masyarakat hanya meminta perusahaan melakukan penyiraman saat musim kemarau datang.
"Kami tegaskan akan tetap melakukan aksi, sampai ada kata sepakat," tegasnya.
Salah satu pemilik warung, Beta (38) mengatakan dirinya merasa resah dengan adanya debu-debu yang berterbangan karena lalu lintas angkutan perusahaan, warung yang ia kelola kotor oleh debu, belum lama sesudah dibersihkan sudah terkena debu kembali.
"Warung jadi kotor, kadang debu masuk ke rumah kalau pintu dibuka, selama musim kemarau memang debu-debu kendaraan ini meresahkan, apa lagi terkadang mobil ngebut menyisakan debu yang menggumpal," katanya.
Dirinya berharap ada bantuan baik oleh pemerintah ataupun perusahaan terkait permasalahan yang dialami warga Sungai Tebu, "dengan penyiraman kami berharap bisa lebih nyaman baik berjualan atau melaksanakan aktivitas sehari-hari lainnya," harapnya.
- Dihantam Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Besar Tumbang di Jalinsum
- Pemkab Muara Enim Sidak Pasar Inpres, Pastikan Ketersediaan dan Harga Beras SPHP Stabil
- Diguyur Hujan Deras, Ratusan Anak TK di Muara Enim Antusias Ikuti Manasik Haji Cilik