Tak Mau Cuci dan Buat Kopi, Syamsu Habisi Hingga Buang Jasad Istri Dalam Karung

Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono saat memberikan keterangan pers. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono saat memberikan keterangan pers. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Syamsu Sulaiman (68), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagaralam, Senin (18/10). Lantaran, melakukan aksi pembunuhan terhadap Waldasih (60) yang tak lain istrinya sendiri.


Penangkapan ini berawal dari penemuan jasad Waldasih di aliran Sungai Suba, Desa Simpang Petani, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam Sumsel, Minggu kemarin (17/10). Saat itu, korban ditemukan oleh warga dalam kondisi sudah membusuk di dalam karung.

"Pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku," kata Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono saat memberikan keterangan pers.

Diterangkannya, pelaku ini menghabisi korban seorang diri tanpa dibantu oleh orang lain. Dia mengaku aksi ini dilatarbelakangi oleh keributan rumah tangga. Dimana, diduga pelaku ini ingin menguasai harta korban. Pasalnya, dalam penangkapan pelaku pihaknya menemukan sertifikan tanah milik korban. "Kami masih akan mendalami kasus ini," pungkasnya. 

Sementara itu, tersangka Syamsu Sulaiman mengatakan aksi tersebut dilakukannya seminggu sebelum penemuan jasad korban. Lantaran, tersinggung dengan ulah korban yang menolak untuk mencuci baju dan membuatkan kopi. Padahal, pelaku dan korban baru saja menikah. 

"Lelaki mana yang tidak sakit hati dibegitukan," katanya.

Saat istrinya tengah tertidur, dia pun langsung menjerat korban dengan seutas tali hingga tewas tanpa perlawanan. Kemudian, dia langsung membawa jasad korban ke belakang rumah dan memasukkannya ke dalam sebuah karung. Namun, dikarenakan berat, dia meninggalkannya di belakang rumah dan tidak menyangka akan ditemukan. Usai meninggalkan jasad korban, dia langsung melarikan diri ke Kota Prabumulih.

"Saya sengaja kabur untuk menghindari kejaran polisi. Tapi, saya akhirnya ditangkap," pungkasnya.