Tak Lagi Dicalonkan PDIP, Suami Wakil Walikota Palembang Maju Caleg Dari Nasdem

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumatera Selatan Syamsul Bahri.(dok. RmolSumsel.id)
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumatera Selatan Syamsul Bahri.(dok. RmolSumsel.id)

Suami Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda yakni Dedi Siprianto dipastikan akan tetap mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang setelah ia ikut bergabung ke partai Nasdem.


Kabar itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumatera Selatan Syamsul Bahri saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RmolSumsel.id, Kamis (11/5).

Syamsul menjelaskan, saat ini Dedi telah resmi bergabung sebagai anggota partai Nasdem kota Palembang. Ia pun pindah dari partai PDIP tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

“Iya sudah gabung ke kota (Nasdem). Alasannya karena istrinya ketua DPD Nasdem kota,”kata Syamsul.

Pada Pileg nanti, Dedi akan maju sebagai caleg Nasdem untuk DPRD kota Palembang dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Palembang 1.

“Nasdem terbuka untuk siapa saja. Siapapun yang masuk ke Nasdem tidak masalah, silahkan saja,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya,Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan bahwa anggota fraksi PDIP yang sekarang duduk di DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) atas nama Dedi Siprianto yang merupakan suami Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda tak akan lagi dicalonkan dalam Pileg 2024 mendatang.

Hal itu dikarenakan Fitrianti Agustinda yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara PDIP mengundurkan diri dan pindah ke partai Nasdem.

Wakil Ketua DPD PDIP Sumsel bidang Ideologi dan Kaderisasi Susanto Adjis pun tak menampik bahwa perbedaan partai dalam satu keluarga menjadikan posisi Dedi kini tak lagi diusung oleh partai ditempatnya bernaung.

“Jadi begini, memang tidak diperbolehkan (dalam keluarga) berbeda partai konsekuensinya adalah dia harus pilih, dia harus pilih. Tapi partai jelas ketika itu masih, misalkan masih dia tidak bisa memilih tidak bisa memilih, maka partai tidak akan mencalonkan, karena tidak akan mencalonkan dua orang. Misalkan suami istri yang berbeda-beda partai politik, " katanya, Kamis (11/5).