Tak Diberi Uang Bayar Kontrakan Istri Muda, Suami Aniaya Istri Hingga Lebam

Korban Nilam ketika membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (9/10). (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Korban Nilam ketika membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (9/10). (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Seorang ibu rumah tangga yakni Nilam Sartika (32) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (9/10) siang.  


Kedatangan Nilam untuk melaporkan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. Dimana, ia dianiaya oleh suaminya berinisial S hingga mengalami luka lebam di tubuh.

Nilam menjelaskan, kejadiannya terjadi d rumahnya di Jalan Tanjung Bubuk, Perumahan Gadang Sejahtera, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan IB I Palembang, Minggu (8/10) sekitar pukul 10.00WIB.

Berawal ketika terlapor pulang ke rumah dan meminta izin untuk membayar sewa rumah kontrakan yang dihuni oleh wanita simpanannya. Hanya saja, Nilam tidak setuju dengan keinginan dari S.

"Dia (terlapor) minta izin sama saya hendaknya membayar kontrakan wanitanya. Saya marah Pak, tidak setuju. Saya bilang, lebih baik uangnya untuk membeli susu," kata dia.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Nilam mengatakan, terlapor marah mendengar ucapannya yang tidak mengizinkan bayar uang kontrakan tersebut.

"Dia bilang, apa urusan saya. Wanita itu juga istrinya dan madu saya. Setelah itu dia memukuli saya di tubuh dan paha. Saya minta tolong tetangga dan ditolong," ungkap Nilam kepada awak media.

Oleh karena itulah, Nilam membawa kasus ini ke ranah hukum dengan harapan polisi segera menangkap pelaku dan memproses sesuai undang-undang berlaku. 

Sementara itu, laporan korban sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan segera ditindaklanjuti Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. [DP]