Tahun Ajaran Baru Dimulai Lusa tanpa Tatap Muka

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/892/I/XV/2020 tertanggal 9 Juli 2020.


Surat itu berisi perpanjangan kegiatan belajar dari rumah terkait covid-19 yang ditandatangani kepala Dinas Pendidikan OKU H Teddy Meilwansyah.

Keluarnya surat edaran ini membuat para pelajar yang ada di Kabupaten OKU kembali memendam rindu berjumpa dengan guru dan teman sekolah.

Langkah ini diambil demi keselamatan dan kesehatan para peserta didik, tenaga pendidik dan semua kompenen dalam satuan pendidikan.

“Keputusan ini diambil melalui rapat bersama dengan seluruh stake holder dan pihak terkait,” jelas Teddy.

Sebelum mengambil keputusan, Disdik OKU telah melakukan pemantauan dan melihat langsung persiapan dan kesiapan sekolah-sekolah untuk memyambut tahun ajaran baru. Lalu Disdik OKU bersama dengan seluruh kepala sekolah melakukan rapat internal.

Selanjutnya pada hari selasa tanggal 7 Juli Disdik OKU bersama stakeholder dan pihak terkit yakni Pemkab OKU, Tim Gugus Tugas covid 19 OKU, Ikatan Dokter Anak Indonesia cabang OKU, MKKS, K3S, IGTK, Himpaudi OKU dan Dinas kesehatan.

“Keputusannya bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai tanggal 13 Juli. Kegiatan pembelajaran tatap muka ditunda pelaksanaannya dan diganti dengan pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari tanggal 13 juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020,” sambung Kadin yang pernah menjabat Pj Bupati Muara Enim ini.

Selain itu hasil untuk pengenalan siswa baru, siswa yang naik kelas dan proses persiapan PJJ harus mengutamakan protokol kesehatan dan tanpa melaksanakan kegiatan MPLS.

“Kami mempedomani SKB 4 menteri bahwa syarat utama KBM dan kami juga memperhatikan masukan Ikatan Dokter Anak Indonesia Cab Kab OKU dan tim gugus tugas covid OKU, maka dengan berat hati akhir kami secara bersama sama dan bersepakat bulat untuk menunda KBM tatap muka dan melanjutkan PJJ dalam menghadapi tahun ajaran baru kali ini sampai dengan 13 Agustus 2020," tegasnya.

Bagi Disdik, keselamatan dan kesehatan para peserta didik, tenaga pendidik dan semua kompenen dalam satuan pendidikan adalah yang utama. [ida]