Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merinci jadwal kegiatan sekolah untuk semua tingkatan di tahun ajaran baru.
Sebagaimana Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 disebutkan bahwa tahun ajaran baru dimulai kembali pada 13 Juli 2020.
- PPL Selesai, Pelaku Media Puji Kompetensi Mahasiswa Prodi Jurnalistik UIN Raden Fatah
- PPDB Sumsel Diduga Maladministrasi, Disdik Janji Patuhi Rekomendasi Ombudsman
- Tunjangan Profesi Hilang, Ketua Asosiasi Guru Sejarah Indonesia : Jangan Coba-coba Mempersulit Sertifikasi!
Baca Juga
"Tahun pelajaran 2020/2021 dimulai hari Senin tanggal 13 Juli 2020," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana dalam suratnya, Kamis (28/5).
Nahdiana meneken surat itu pada 28 April 2020 yang sudah diunggah di laman disdik.jakarta.go.id. Dalam Keputusan tersebut, pemprov menetapkan sebanyak 36 kegiatan yang diakhiri pada 20 Juli 2021, yaitu Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Bagi peserta didik PAUD, TKLB, kelas I SD dan SDLB, kelas VII SMP dan SMPLB, kelas X SMA, SMALB, dan SMK Dinas Pendidikan menetapkan hari pertama masuk sekolah berjalan selama tiga hari kerja terhitung 13 hingga 15 Juli 2020.
Menurut kalender tersebut, selama tiga hari itu para murid bakal menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sementara kegiatan belajar-mengajar baru dimulai pada Kamis, 16 Juli 2020.
- Bosan Dengan Sistem Daring, DPRD Dukung PTM Terbatas di Palembang
- Pemprov Sumsel Apresiasi Lomba Esai Andai Aku Menjadi Gubernur: RMOLSumsel Membangun Daerah Melalui Kreativitas Pelajar
- Dapat Alokasi 2.111 P3K Guru, Pj Bupati Muara Enim: Semoga Diisi Guru Honorer Asli Bumi Serasan Sekundang