Tunjangan Profesi Hilang, Ketua Asosiasi Guru Sejarah Indonesia : Jangan Coba-coba Mempersulit Sertifikasi!

Diskusi Ilmiah  yang digelar Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI)    dengan narasumber Presiden AGSI Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma, M.Pd, di Ruang Multimedia SMA Negeri 10 Palembang, Sabtu (8/10).(ist/rmolsumsel.id)
Diskusi Ilmiah yang digelar Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) dengan narasumber Presiden AGSI Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma, M.Pd, di Ruang Multimedia SMA Negeri 10 Palembang, Sabtu (8/10).(ist/rmolsumsel.id)

Ketua Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Merry Hamraeny menyayangkan hilangnya pasal  tentang Tunjangan Profesi Guru (TGP) dalam  Rancangan Undang-Undang (RUU)  Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional tahun 2022.


"Jangan coba-coba mempersulit sertifikasi, kenaikan pangkat, dan yang paling melukai rasa keadilan adalah menghapuskan TPG di RUU Sisdiknas yang didaftarkan dalam prolegnas "  kata Merry yang menjadi narasumber dalam Diskusi Ilmiah  yang digelar Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) dengan narasumber Presiden AGSI Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma, di ruang Multimedia SMA Negeri 10 Palembang, Sabtu (8/10).

Hadir dalam diskusi tersebut guru sejarah dari empat lima kabupaten kota, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir dan kota Palembang.

Diskusi mengangkat tema  "RUU Sisdiknas: Posisi Mata Pelajaran Sejarah sampai penghilangan TPG"

Menurutnya, hilangnya pasal tersebut melukai rasa keadilan bagi para pendidik yang selama ini mengabdi bagi kemajuan pendidikan Indonesia.

“Kami menuntut pasal itu dikembalikan,” kata Merry dengan nada tinggi.

Presiden AGSI Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma menyikapi RUU Sisdiknas AGSI telah membuat kajian, dan ada satu temuan yang sangat prinsip bagi guru sejarah .

Di dalam RUU Sisdiknas prase sejarah Indonesia tidak termuat kedalam kurikulum Sistem Pendidikan Nasional .

“Mata pelajaran yang disebut hanya IPS,  implikasinya apa kalau sejarah Indonesia tidak dimuat dalam mata pelajaran sistem pendidikan Nasional Maka nanti kedudukan mata pelajaran sejarah tidak akan dilihat sebagai kewajiban tetapi hanya sebagai pilihan. Sejarah Indonesia menjadi mata pelajaran yang tidak penting, padahal yang namanya sejarah Indonesia harus menjadi muatan wajib seperti mata pelajaran Pancasila, bahasa Indonesia dan agama,” katanya.

Menurutnya, semua mata pelajaran yang bersifat ideologi yang menyangkut jati diri bangsa harus masuk kedalam mata pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas.

“Agsi mendorong RUU Sisdiknas ditunda untuk perbaikan agar pasal pasal yang bermasalah bisa diakomodir dalam konteks RUU Sisdiknas yang akan direvisi," kata Sumardiansyah.