Polisi telah menahan Bripka Alexander untuk dilakukan pemeriksaan di Polres Lubuklinggau, pasca insiden kecelakaan maut yang menewaskan Reffi (13) seorang pelajar SMP.
- Catat! Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di Palembang Saat Malam Tahun Baru
- Korban Jiwa di Gaza Sudah Mencapai 1.400 Orang
- RMOL Jabar dan Farah.id Bantu Korban Gempa Cianjur
Baca Juga
Sementara, satu korban lagi bernama Raditya kini masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan, Kamis (18/1).
Agus menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian kecelakaan tersebut secara detil. Sementara, barang bukti sepeda motor dan mobil Honda Jazz milik Bripka Alexander kini telah diamankan.
"Kita masih melakukan penyelidikan. Sebab korban yang satu lagi belum bisa dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMP di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, tepatnya di depan RM Lembayung.
Korban tewas bernama Reffi (13), warga Perum RSUD Petanang, Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Kecelakaan yang menewaskan korban terjadi pada sekitar pukul 07.00 WIB, Kamis (18/1).
Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor Yamaha Mio M3 G 5362 HAA dengan mobil Honda Jazz BG 1734 EM.
Motor Yamaha dikendarai oleh korban Reffi berboncengan dengan temannya sesama pelajar bernama Syahril Okta Raditya (13). Sedangkan mobil Honda Jazz dikendarai Alexander (35), anggota Polri, warga Jalan Asoka, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Mulanya, mobil Honda Jazz melaju dari arah Simpang RCA hendak menuju ke arah Polres Muratara. Sementara sepeda motor melaju dari arah Petanang.
Sesampai di depan Rumah Makan Lembayung, mobil diduga menabrak motor yang datang dari arah berlawanan.