Susun RPJPD 2045, Bappeda PALI Minta Masukan Ahli Ekonomi Syariah dan Tokoh Masyarakat 

Kepala Bappeda Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni saat memimpin FGD. (ist/rmolsumsel.id)
Kepala Bappeda Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni saat memimpin FGD. (ist/rmolsumsel.id)

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan Focus Group Discussion (FGD), Selasa (19/12). 


FGD tersebut fokus membahas potensi dan pengembangan ekonomi keuangan syariah di Kabupaten PALI. Acara ini diadakan di Ruang Rapat Bappeda PALI dan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Agama PALI, OPD terkait lingkungan Pemkab PALI, ormas Islam, serta pimpinan perguruan tinggi, pondok pesantren, dan madrasah di Bumi Serepat Serasan.

Dalam FGD yang dihadiri secara luring dan daring, dua narasumber ahli di bidangnya, Muhammad Iqbal dan Muhamad Soleh Nurzaman, memberikan kontribusi pemikiran mereka. 

Muhammad Iqbal adalah dosen tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Fatah Palembang, sementara Muhamad Soleh Nurzaman adalah dosen tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Kepala Bappeda Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni menjelaskan, tujuan dari FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan dan aspirasi dari pihak terkait guna mendukung pengembangan ekonomi keuangan syariah, sebagai bagian dari visi PALI MADANI 2045. PALI MADANI sendiri merupakan singkatan dari Maju Berdaya Saing, Berkelanjutan, dan Inklusif 2045.

"FGD ini kami gelar untuk meminta masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 20 tahun mendatang," ungkap Ahmad Jhoni. 

Ia menambahkan, masukan dari organisasi keagamaan dan instansi terkait akan memberikan kontribusi penting dalam sektor pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan pemberdayaan masyarakat.

Muhammad Iqbal, salah satu narasumber, menyampaikan potensi pengembangan ekonomi keuangan syariah di PALI, termasuk pendirian Sekolah Pelopor Syariah Berbasis Outcome, peningkatan aksesibilitas UMKM dan IKM terhadap Lembaga Keuangan Syariah, serta pendirian Inkubasi Bisnis Syariah dan Halal Export Center. 

Ia juga menyoroti pembentukan zona KHAS (Kuliner Halal Aman dan Sehat) sebagai langkah potensial untuk pengembangan ekonomi syariah di kabupaten tersebut.