Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak,  Satu Tewas Satu Sekarat

Lokasi sumur minyak yang terbakar di Muba. (ist/RmolSumsel.id)
Lokasi sumur minyak yang terbakar di Muba. (ist/RmolSumsel.id)

Sumur minyak ilegal meledak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan memakan korban jiwa, Senin (12/6) sekitar pukul 17.30 WIB.


Salah satu pemilik sumur ilegal meledak tersebut tewas di tempat akibat mengalami luka bakar. 

Lokasi meledaknya sumur minyak ilegal itu berada di  eks PT Pakrin Desa Pangkalan Bulian kecamatan Batang Hari Leko, Muba.

Sumur diketahui milik warga bernama HM dan NS, keduanya warga Kelurahan Mangunjaya Kecamatan babat Toman Kabupaten Muba.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SlIk melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto,mengatakan, lokasi sumur yang terbakar berada di Desa Pangkalan Bulian Kecamatan BHL, Kabupaten Muba. 

"Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dilakukan pemeriksaan, pada saat itu kedua orang pemilik sumur yaitu Hm dan Ns sedang melakukan kegiatan memindahkan minyak dari kolam penampungan ke tedmond dengan menggunakan mesin sedot," katanya.

Lalu  tiba-tiba saja api muncul dari mesin sedot dan langsung menyambar dan membakar sumur minyak milik mereka. Akibatnya, kedua pemilik sumur minyak tersebut menjadi korban. 

“Menurutnya salah satu pemilik atas nama Ns meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan pemilik atas nama Hm mengalami luka bakar 70 persen," katanya.

Setelah dilakukan pengecekan titik koordinat oleh polisi setempat  dengan menggunakan aplikasi AVENZA, ternyata benar telah terjadi peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di lokasi tersebut.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. TKP kebakaran sudah dipasang Police Line, dan beberapa saksi sudah kita interogasi," katanya.

Diketahui, meledaknya sumur minyak ini hanya selang beberapa waktu dari kejadian serupa.

Sebelumnya sumur bor desa Keban kecamatan Sanga Desa, Muba juga meledak.