Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan salah satu daerah yang mendapatkan teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Hal ini dikarenakan menahan anggaran yang seharusnya digunakan dalam penanganan Covid-`9 dan juga insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) di Sumsel.
- Enam Rumah Rusak, DPRD Sumsel Minta Dishub Tindak Tegas Pemilik Tongkang
- Pansus DPRD Sumsel Desak Pemprov Validasi Data Perkebunan Sawit
- DPRD Sumsel Desak Gubernur Kaji Ulang Kegiatan di Buffalo Center Rambutan
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Politisi PKS, Mgs Syaiful Padli mengatakan Nakes ini merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Mereka berjuang jiwa dan raga untuk pasien yang kini terus bertambah. Karena itu, tentunya sangat membutuhkan perhatian bagaimana kesejahteraan mereka.
"Jadi teguran ini harus dijadikan sebagai cambuk bagi Pemprov Sumsel," katanya, Minggu (18/7).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel ini mengaku pernah melakukan rapat dan telah memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel untuk menanyakan anggaran Covid-19 di Sumsel dan anggaran insentif nakes yang saat ini belum dieksekusi. Namun, Dinkes menanggapi bahwa kendala yang terjadi yaitu peraturan dari pemerintah pusat yang terus berubah-ubah terkait skema pencairan dana nakes ini.
Aturan terbaru adanya Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Nomor HK.01.07/Menkes/4239 tahun 2021 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Dinkes mengklaim akan segera mencairkannya.
"Kami sudah menyampaikan hal ini kepada Pemprov Sumsel untuk segera mencairkannya tapi tetap saja belum dicairkan. Kini, terbukti dapat teguran langsung oleh Mendagri," tutupnya.
- Enam Rumah Rusak, DPRD Sumsel Minta Dishub Tindak Tegas Pemilik Tongkang
- Musi Runner 5K Resmi Digelar, Wagub Cik Ujang Dorong Pencarian Bibit Atlet Lari
- Gubernur Lepas Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Palembang, Ini Pesan Herman Deru