Sultan Palembang dan Praktisi Hukum Sumsel Desak Kemenlu Ajukan Israel ke Pengadilan Pidana Internasional

Sultan Palembang Darussalam bersama Forum Praktisi Hukum Sumsel saat mendatangi Kantor DPRD Sumsel. (dudi oskandar/rmolsumsel.id)
Sultan Palembang Darussalam bersama Forum Praktisi Hukum Sumsel saat mendatangi Kantor DPRD Sumsel. (dudi oskandar/rmolsumsel.id)

Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Praktisi Hukum Sumatera Selatan melakukan aksi di depan kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (24/11), untuk mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengajukan Israel ke Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag, Belanda. Mereka menilai bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.


Dalam aksi tersebut, hadir sejumlah tokoh, termasuk Sultan Palembang Darussalam Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH M Kn, didampingi M.Rasyid Tohir, Dato’ Pangeran Nato Rasyid Tohir, Pangeran Yudo Heri Mastari, dan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati. Sultan Mahmud Badaruddin IV mengutuk serangan Israel yang dianggap sebagai genosida dan pelanggaran hukum perang.

"Serangan itu tidak boleh menyasar masyarakat sipil, rumah sakit, sekolah-sekolah, dan tempat ibadah," tegas SMB IV.

Pihaknya mendukung tuntutan agar Perdana Menteri Israel dan pasukannya dihukum dan diseret ke Mahkamah Kejahatan Perang. Inisiator Praktisi Hukum Sumatera Selatan, Sapriadi Syamsudin SH MH, menyatakan bahwa aksi Israel terhadap Palestina merupakan kejahatan perang dan pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Dalam aksi solidaritas tersebut, Forum Praktisi Hukum Sumatera Selatan menyampaikan tiga sikap. Pertama, menuntut agar Kemenlu RI mendesak Pengadilan Pidana Internasional dan International Criminal Court (ICC) mengadili kejahatan perang genosida oleh militer Israel. 

Kedua, mendukung langkah-langkah konkret pemerintah Republik Indonesia untuk menghentikan kejahatan pembantaian dan kekejian Israel terhadap Palestina. 

Ketiga, menyuarakan agar diberikan kedaulatan dan kemerdekaan penuh untuk Bangsa Palestina.

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, yang menemui massa aksi, menyambut baik tuntutan tersebut. "Kami mengapresiasi tuntutan ini dan mendukung pembebasan negara Palestina," kata Anita.