Berkas usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H Nasrun Umar.
- Butuh Uang Untuk Lebaran, Sopir Truk Nekat Jual Ban dan Velg Tronton Perusahaan
- Ini Jalur Alternatif yang Bisa Digunakan Selama Penutupan Jembatan Ampera
- Pembangunan Underpass Simpang Charitas Palembang dalam Perencanaan DED
Baca Juga
Hanya saja, berkas yang diberikan Sekda Kota Palembang Ratu Dewa tersebut belum dapat dipastikan akan disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI.
"Kita tunggu 2-3 hari hasilnya, apakah bisa atau tidak dalam penerapannya. Yang penting sudah kita serahkan tadi pagi," ungkap Dewa, Senin (4/5/2020).
Dewa menerangkan, pengajuan PSBB ini, dilatarbelakangi terus merangkaknya jumlah pasien Positif Covid-19 dari transmisi lokal di Kota Palembang.
"Kasus pasien positif Covid-19 atau virus corona di Kota Palembang sudah ada 109 kasus positif, menjadi pertimbangan PSBB untuk segera diterapkan," tegasnya.
Untuk itulah, katanya , Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah cepat guna memutus mata rantai untuk segera diberlakukan PSBB.
Sebelumnya, Pemkot Palembang sudah memberlakukan instruksi Walikota Palembang No 1 tahun 2020 tentang tentang pengendalian, pencegahan, penanganan penyebaran Coronavirus Disiase 2019 (Covid-19) dengan cara mewajibkan memakai masker.
Ditegaskan Dewa, berkas yang telah diajukan sudah melalui kajian mendalam dari segala aspek kemungkinan yang akan terjadi telah diantisipasi.
"Hal ini juga berdasarkan dari pengamatan kita dari tingkat status dan kajian dari dinas sosial dan Kesehatan dan Bappeda, semua telah lengkap dan sudah kita ajukan pada hari ini," tegasnya.
Untuk jaringan pengamanan sosial, ia mengatakan, dari 115 ribu orang miskin di Palembang ada tambahan lagi daftar baru sebanyak 4969 orang miskin baru ini harus terdaftar datanya dari RT dan lurah untuk di data secara benar agar tidak keliru.
"Jika masih ada kesalahan data maka Dinas sosial harus memverifikaso ulang kembali data tersebut. Saya harap media juga menjadi pemantau pendistribusian sembako tersebut," paparnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Sumsel H Nasrun Umar mengatakan, akan segera mengajukan surat pengajuan tersebut ke pemerintah pusat melalui Gubernur Sumsel.
"Saya secara pribadi sangat mengapresiasi atas tindak cepat Pemkot Palembang dalam mengantisipasi guna memutus rantai penyebaran Covid 19 tersebut,” tuturnya singkat.[ida]
- Kebun Raya Sriwijaya Perlu Sentuhan Marketing
- Mahasiswa Unbara Bedah Ide Calon Pemimpin OKU dalam Diskusi Publik, Teddy Meilwansyah Tidak Hadir
- Proyek Dinilai Tak Prioritas dan Tak Bermanfaat, Kades dan Warga Gedung Pakoan Geruduk Pemkab OKU