Sudah Beraksi di 11 TKP, Spesialis Curanmor dan Bongkar Rumah di Muratara Tertangkap

Ivan Saputra (17) spesialis pelaku bongkar rumah dan curanmor saat berada di Polsek Karang Dapo. (Dokumentasi Polisi)
Ivan Saputra (17) spesialis pelaku bongkar rumah dan curanmor saat berada di Polsek Karang Dapo. (Dokumentasi Polisi)

Polsek Karang Dapo menangkap seorang spesialis curanmor dan bongkar rumah yang telah beraksi sebanyak 11 kali di lokasi berbeda.


Pelaku tersebut diketahui bernama Ivan Saputra (17) yang tercatat sebagai warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Ia ditangkap pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 15.00 wib ketika sedang berada di rumah rekannya Tono yang kini sedang dalam pengejaran petugas. Tono juga diketahui ikut terlibat dalam aksi curanmor dan bongkar rumah.

Kapolsek Karang Dapo, Iptu Khoirul Hambali mengatakan, mereka mendapatkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vega R warna merah Lis hitam dengan BPKB atas nama Mahayib.

Dari hasil pemeriksaan, mereka sudah mendapatkan 11 laporan dari para korban yang sudah menjadi sasaran Ivan.

"Pada saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan tersangka tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Karang Dapo guna untuk penyelidikan lebih lanjut,"jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, Ivan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.