Sri Wahyuni Resmi Diberhentikan dari Wakil Ketua DPRD Palembang

Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin. (Humaidy Kennedy/rmolsumsel.id)
Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin. (Humaidy Kennedy/rmolsumsel.id)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang secara resmi mengumumkan pemberhentian Sri Wahyuni sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palembang masa jabatan 2019-2024.


Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahun kerja 2022, Rabu (23/2).

"Pemberhentian tersebut berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumsel, dan Dewan Pimpinan Cabang (PDC) Kota Palembang Partai Gerindra," katanya.

Dari pemberhentian tersebut, ditentukan juga calon pengganti antar waktu Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, yakni Adzanu Getar Nusantara dari Ketua Fraksi Partai Gerindra.

Zainal menyebutkan, bahwa pergantian alat kelengkapan dewan merupakan hal biasa terjadi. Sebab hal tersebut berdasarkan dari keputusan DPP, DPD, dan DPC partai masing-masing.

Hasil keputusan tersebut akan diteruskan kepada Gubernur Sumsel melalui Walikota Palembang untuk segera ditindaklanjuti.

"Kita teruskan kepada Walikota Palembang yang mana akan diteruskan kepada Gubernur Sumsel untuk segera di SK kan," ujarnya.

Selain itu, diumumkan juga perubahan alat kelengkapan dewan yakni Ketua Fraksi Partai Gerindra yang sebelumnya dijabat oleh Adzanu Getar Nusantara, kini digantikan oleh Akbar Alfaro.

Pada rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang tersebut juga diumumkan perubahan komposisi fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024.

Posisi ketua dijabat oleh Yusuf Indera Kesama, Sekretaris Alex Andonis, dan Bendahara Duta Wijaya Sakti. Kemudian untuk anggota ada Misobah, Ali Syaban, Eddy Saad, dan M. Firmansyah Hasan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa berharap dengan pergantian alat kelengkapan dewan, bisa membawa ke arah yang lebih baik lagi.

"Semoga bisa menjaga amanahnya dengan baik, sehingga bisa membawa ke arah yang lebih baik sesuai tugas pokoknya," tandasnya.