Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, bersama jajaran Polda Sumsel, meninjau lokasi runtuhnya Jembatan Muara P6 Sungai Lalan, Rabu (14/8).
- Ternyata Sinar Mas dan PLN EPI Ada dibalik Ambruknya Jembatan yang Ditabrak Tongkang di Sungai Lalan Muba!
- Nahkoda Tugboat Paris 22 Ditetapkan Tersangka Kedua dalam Insiden Robohnya Jembatan P6 Lalan
- Basarnas Palembang Terjunkan Dua Tim Rescue, Cari Korban Jembatan Lalan yang Ambruk Akibat Ditabrak Tongkang Batu Bara
Baca Juga
Peristiwa yang terjadi pada Senin (11/8) malam tersebut tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga berdampak signifikan pada perekonomian warga setempat.
Jembatan tersebut runtuh setelah tiang penyangganya tertabrak tongkang Santana Jaya yang ditarik tugboat Medelin Spirit dan dibantu oleh tugboat Paris 22. Akibat insiden ini, lima orang yang berada di atas jembatan menjadi korban dan ditemukan meninggal dunia oleh tim SAR gabungan.
"Dampak dari runtuhnya jembatan ini sangat dirasakan oleh sekitar 8.000 jiwa warga di tiga desa yang bergantung pada jembatan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti bahan makanan," ujar Kapolda.
Ia menambahkan bahwa putusnya jembatan juga menyebabkan terganggunya aliran listrik dan komunikasi, mengingat tidak berfungsinya tiang BTS di wilayah tersebut.
Meski demikian, Kapolda menjelaskan bahwa telah disediakan sarana transportasi sementara berupa kapal tongkang melalui dermaga PT Banyu Kahuripan Indonesia untuk membantu mobilitas warga ke tempat kerja, sekolah, dan keperluan lainnya.
Kapolda menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menekankan pentingnya percepatan perbaikan jaringan listrik, komunikasi, serta penyiapan penyeberangan alternatif bagi warga.
"Harapan saya, perbaikan jembatan ini bisa segera dilakukan agar dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat," ungkapnya.
Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam upaya pencarian korban, termasuk Polres Muba, Ditpolairud, TNI AL, TNI AD, KSOP, BPBD, Basarnas, Dishub Muba, dan masyarakat setempat.
Terkait penanganan hukum, Kapolda mengungkapkan bahwa penyidik dari Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair telah memeriksa 7 saksi, dan 1 di antaranya, yaitu nahkoda tugboat Medelin Spirit bernama KA, telah ditetapkan sebagai tersangka. "Proses hukum masih terus berlanjut," pungkasnya.
- Ternyata Sinar Mas dan PLN EPI Ada dibalik Ambruknya Jembatan yang Ditabrak Tongkang di Sungai Lalan Muba!
- Nahkoda Tugboat Paris 22 Ditetapkan Tersangka Kedua dalam Insiden Robohnya Jembatan P6 Lalan
- Basarnas Palembang Terjunkan Dua Tim Rescue, Cari Korban Jembatan Lalan yang Ambruk Akibat Ditabrak Tongkang Batu Bara