Tidak semua partai politik mendukung usulan dari Partai Nasdem dan Golkar yang meminta ambang batas ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) di angka 7 persen.
- Bertambah 500 Ribu, DPT Sumsel Jadi 6,3 juta Pemilih
- Suara Golkar Naik Saat Pemilu 2024, Airlangga Dinilai Berhasil Pilih Kader yang Tepat
- PDI Perjuangan Disebut Bakal Usung Puan, Bagaimana Nasib Ganjar?
Baca Juga
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) misalnya, mereka memahami setiap partai politik memiliki hak untuk mengusulkan angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). PKS setuju dengan kenaikan yang diusulkan Partai Golkar dan Partai Nasdem, namun jangan terlalu tinggi.
"Dan pada akhir nanti akan dibahas di DPR, tetapi PKS punya opsi yang lain. Kami setuju untuk dinaikkan, tetapi kalau 7 persen akan terlalu banyak rakyat yang tidak terwakili," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).
HNW menilai, jika banyak rakyat tidak terwakili dengan PT parlemen yang tinggi, menurutnya nama DPR sebagai dewan perwakilan rakyat menjadi tidak tepat.
"Mengapa tidak terwakili karena akan terlalu banyak partai yang tidak mencapai, jangankan 7 persen 6 persen saja masih sulit," kata wakil ketua MPR ini seperti dikutip dari RMOL.
Hidayat mengatakan, melihat fakta Pemilu 2019, yang mencapai 10 persen hanya tiga parpol yaitu PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra, selebihnya berada di bawah 10 persen.
Dia menyarankan agar elite politisi bijak dalam menentukan ambang batas parlemen, dan menegaskan kembali bahwa DPR adalah benar-benar lembaga wakil rakyat.
"Rakyat Indonesia itu terdiri dari begitu banyak, pluralitasnya, ragam suku ragam budaya, ragam afiliasi politik, ragam ormas. Jadi kalau pun naik saya setuju naik, tapi saya kira angka 5 persen itu sudah sangat rasional," ujar Hidayat.
- Masuk Tim Kampanye, Menteri Harus Cuti
- Laba BUMN Naik 365 Persen, PPP Dorong Peningkatan Kinerja
- Massa Sempat Bakar Ban, Kericuhan Terjadi di Depan Kantor DPRD Sumsel