Komisi VIII DPR RI tengah memperjuangkan dana haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama akan di bawah Rp105 juta, dari hasil pengkajian di rapat Panitia Kerja (Panja) biaya haji 2024.
- Panja DPR Putuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Rp93,4 Juta
- Biaya Haji Masih Mahal, PP Pemuda Washliyah Minta BPKH Transparan
- PKS Tolak Rencana Kenaikan Biaya Haji Rp69 Juta Per Jemaah
Baca Juga
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/11).
“Itu Rp105 juta usulan Kemenag. Itu kan sedang dikaji sedang dibahas di Komisi VIII, insya Allah, target kami nanti itu BPIHnya usulan Kemenag itu kita akan nego di bawah 105 juta,” kata Ashabul Kahfi.
“Tapi belum bisa kita ngomong (angka pasti), kami akan memperjuangkan di bawah angka 100,” imbuhnya.
Dia mengatakan saat ini Komisi VIII bersama pemerintah sedang menyisir komponen-komponen yang bisa dipangkas untuk mengurangi beban jemaah haji.
“Ya mungkin 95, 96, 97 (juta), kami lagi berusaha menyisir, komponen-komponen yang bisa kita lakukan penghematan contoh kurs dolar, kira-kira nanti di bulan pelaksanaan haji nanti apakah masih tetap di angka seperti ini, atau bisa turun,” jelasnya.
“Kalau saya mintanya 95 sampai 97 lah, itu tawaran saya,” tutupnya.
- Sidang Isbat 1 Syawal 1446, Kemenag: Secara Teori, Hilal di Bawah Ufuk
- Panja DPR Putuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Rp93,4 Juta
- Mayoritas Fraksi Minta Dana Haji di Bawah Rp100 Juta