Terkait adanya temuan sampah pembakaran yang diduga limbah medis di sekitar tempat pembakaran di lingkungan Puskesmas Pajar Bulan yang berlokasi di desa Pajar Bulan, kecamatan Semendo Darat Ulu kabupaten Muara Enim. Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Muara Enim akan turunkan tim dan tingkatkan pengawasan.
- Sudah 19 Tahun Berdiri, Tapi Banyak Aset Pemkab OKU Timur yang Mubazir
- Sempat Batal Karena Pembatasan Usia, Tahun Ini 10 CJH Lubuklinggau Diprioritaskan
- Cegah Kemacetan Arus Balik, Skema Contraflow di Gerbang Tol Kramasan Diterapkan
Baca Juga
Kadinkes Kabupaten Muara Enim, dr Eni Zatila mengatakan, terkait kabar dugaan adanya temuan limbah medis di lingkungan Puskesmas Pajar Bulan, sebenarnya seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di kabupaten Muara Enim sudah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga mengenai pengelolaan limbah sesuai dengan standar.
Kabar yang beredar mengenai pemusnahan sendiri itu, ungkap Eni, sekarang sudah tidak ada lagi pemusnahan sendiri, mereka harus memusnahkan sampah tersebut sesuai prosedur yang sudah ditetapkan "Mereka sudah melaksanakan MOU kalau tidak salah kurang lebih sejak tiga atau empat tahun terakhir," tutur Eni kepada kantor berita RMOLSumsel, Selasa (7/6).
Jadi ada pihak ketiga, lanjut Eni, salah satu perusahaan di Lampung yang mengangkut secara berkala limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang dari Puskesmas termasuk juga yang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Melihat kabar yang beredar kemarin, kata Eni, dirinya tidak bisa memastikan, kemungkinan ini adalah sisa limbah yang lama, sebelum adanya MOU. "Kalau saya lihat dugaan temuan ini ada di belakang Puskesmas tempat sisa pembakaran," ujarnya.
Dikatakan Eni, hal ini akan ditelusuri, pihaknya sudah menurunkan tim dari dinas kesehatan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Petugas Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).
"Tidak menutup kemungkinan jika nanti ada temuan pelanggaran, kami akan bekerjasama dengan DLH nanti akan mengeluarkan sanksi melalui bupati, nanti kita menunggu rekomendasi dari tim DLH dulu karena mereka yang punya wewenang melakukan pengawasan masalah limbah di fasilitas pelayanan kesehatan," ungkapnya.
Dikatakan Eni, pihaknya berharap upaya pengawasan ini mungkin akan lebih intens lagi ke depannya, baik dari Dinas Kesehatan yang membawahi banyak Fasilitas Kesehatan "Juga mengarapkan dari DLH melalui Petugas Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) untuk sama-sama aktif untuk mengingatkan fasilitas kesehatan yang menghasilkan limbah B3," pungkasnya.
- 29 Sapi Di Muara Enim Terinfeksi LSD
- Sah! Hiburan di Muara Enim Dilarang Putar Musik Remix
- Warga Banjar Negara Tersengat Listrik saat Pasang Tiang Kabel Serat Optik di Muara Enim