Simpan Sabu, Anak Mantan Ketua DPRD OKU Digerebek Polisi

Edi Zardi (37) anak mantan ketua DPRD OKU yang jadi pengedar sabu. (Dokumentasi Polisi)
Edi Zardi (37) anak mantan ketua DPRD OKU yang jadi pengedar sabu. (Dokumentasi Polisi)

Edi Zardi (37) yang merupakan anak mantan Ketua DPRD Kabupaten OKU, digerebek anggota Satres Narkoba Polres OKU, lantaran diduga menyimpan narkotika jenis sabu. 


Ia ditangkap petugas di kediamannya yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Lorong Akang Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Selasa (23/7), sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari penggeledahan yang dilakukan di dalam kamar tidur tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 0,54 gram.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

“Benar. Tersangka juga mengakui barang haram tersebut miliknya. Tersangka sudah diamankan ke Polres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (26/7).

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal  114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk statusnya sebagai bandar,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terkait tersangka merupakan anak mantan Ketua DPRD OKU, Kasi Humas, membenarkan hal tersebut.

“Kalau tidak salah, benar tersangka adalah anak Pak Baton, mantan Ketua DPRD OKU,” ujarnya dikonfirmasi melalui sambungan seluler.