Edi Zardi (37) yang merupakan anak mantan Ketua DPRD Kabupaten OKU, digerebek anggota Satres Narkoba Polres OKU, lantaran diduga menyimpan narkotika jenis sabu.
- Polisi Selidiki Kematian Wanita 21 Tahun yang Diduga Overdosis
- Usai Brigadir J Ditembak, Ajudan Sambo Sebut Kuat Maruf dan Ricky Rizal Tak Tunjukkan Sikap Panik
- Kejati Sumsel Dalami Kasus Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan, Kemungkinan Tersangka Baru Muncul
Baca Juga
Ia ditangkap petugas di kediamannya yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Lorong Akang Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Selasa (23/7), sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari penggeledahan yang dilakukan di dalam kamar tidur tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 0,54 gram.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
“Benar. Tersangka juga mengakui barang haram tersebut miliknya. Tersangka sudah diamankan ke Polres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (26/7).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Untuk statusnya sebagai bandar,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terkait tersangka merupakan anak mantan Ketua DPRD OKU, Kasi Humas, membenarkan hal tersebut.
“Kalau tidak salah, benar tersangka adalah anak Pak Baton, mantan Ketua DPRD OKU,” ujarnya dikonfirmasi melalui sambungan seluler.
- Polisi Harus Telusuri Korban Lain Dokter Priguna
- Tiga Mantan Direksi PT MIDL Dilaporkan Polisi Diduga Gelapkan Uang Kontrak
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tiang Tower Telekomunikasi di Muba, Kerugian Capai Rp150 Juta