Polisi Selidiki Kematian Wanita 21 Tahun yang Diduga Overdosis

Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan olah TKP tempat wanita muda tewas lantaran diduga overdosis. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan olah TKP tempat wanita muda tewas lantaran diduga overdosis. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Aparat kepolisian Sat Reskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan kasus kematian wanita berusia 21 tahun berinisial PI yang diduga overdosis.


Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan, keluarga korban PI sudah membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (12/11) sore.

Menindaklanjuti laporan itu, kata Haris, piket Reskrim, piket SPKT dan Unit Inafis Polrestabes Palembang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) termasuk tempat hiburan malam yang dikunjungi korban.

"Laporan dari keluarga korban atau pelapor sudah kita terima, dan sudah ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP," kata Haris ketika dikonfirmasi awak media, Minggu (12/11) sore.

Hanya saja, untuk penyebab meninggalnya korban PI, Haris masih belum menyebutkan. Pihaknya masih akan melakukan penyelidikan termasuk menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

"Kita selidiki penyebab korban tewas. Apakah akibat penganiayaan ataupun ada penyebab lainnya. Sedangkan untuk penyebab pasti tewasnya korban ini, kita masih menunggu hasil otopsi terhadap korban," katanya.

Sedangkan, masih dikatakan Haris, untuk terlapor seorang pria berinisial JP warga Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan IB I Palembang sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan oleh anggotanya.

"Untuk terlapor sendiri, hingga sekarang ini masih dimintai keterangan oleh piket Sat Reskrim di Polrestabes Palembang," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang perempuan berinisial PI (21) warga Jalan Naskah II, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Myria Palembang.

Meninggalnya PI, diduga karena overdosis (OD) obat-obatan terlarang setelah berkunjung ke salah satu tempat hiburan malam di kawasan Kampung Baru atau Teratai Putih, Minggu (12/11) sekitar pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan data dihimpun, peristiwa itu bermula ketika korban bersama pacarnya berinisial JP mengunjungi salah satu diskotek di tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (11/11) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, korban merasa lemas dan tidak sadarkan diri. Sehingga, pacarnya JP pun langsung membawa korban ke RS Myria Palembang untuk mendapatkan pertolongan.

Nahasnya, korban PI dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RS Myria Palembang.

Ditemui di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, ibu kandung korban Fauziah dirinya tidak mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya. Dia mendapatkan kabar anaknya dirawat di rumah sakit.

"Kami tahu setelah dihubungi, katanya anak kami di rumah sakit. Menurut JP, korban tidak sadar karena overdosis, setelah minum bir, anggur merah sebotol dan ekstasi setengah butir," kata dia.