Setelah Mogok Kerja, Ratusan Nakes OI Akhirnya Dipecat

Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan akhirnya dipecat Bupati HM.Ilyas Panji.


Pemberhentian dengan tidak hormat itu dilakukan Bupati Ogan Ilir pada Rabu (20/05/2020) dengan nomor SK Bupati No.191/KEP/RSUD/2020 tentang pemberhentian dengan tidak hormat tenaga medis honorer RSUD Kabupaten OI yang ditetapkan di Indralaya pada tanggal 20/5-2020 dan ditanda tangani Bupati OI HM. Ilyas Panji Alam.

Pemecatan tersebut terkait aksi mogok kerja 150 Nakes dan mendatangi kantor DPRD OI pada Senin (18/05/2020) lalu.

Alasan mogok kerja ini terkait ketersediaan alat pelindung diri (APD) sekaligus meminta manajemen RSUD dapat terbuka terkait pemberian fasilitas dalam menghadapi pasien virus corona ini. Kemudian mereka juga meminta rumah singgah untuk ditempati selama menangani pasien corona. Sebab, selama ini mereka takut pulang ke rumah.

Para nakes yang mogok ini terdiri dari dokter, perawat, bidan, analis, hingga sopir ambulans.

Namun semua alasan itu para Nakes itu langsung dibantah Direktur RSUD Ogan Ilir, Roretta Arta Guna Riama. Ditegaskannya para tenaga kesehatan tersebut mogok kerja karena kurangnya APD dan tidak adanya insentif yang diberikan dari rumah sakit. Menurutnya, mereka justru takut menangani pasien corona.

"Jadi tidak benar itu, APD kita memadai, semua fasilitas penunjang juga kita penuhi. Mereka itu memang takut merawat pasien corona," kata Direktur RSUD Ogan Ilir, Roretta Arta Guna Riama kepada wartawan.

Melihat hal tersebut, Bupati Panji Ilyas mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 109 tenaga kesehatan (Nakes) secara tidak hormat yang terdiri dari honorer perawat, bidan, analis, sopir ambulance dan petugas kesehatan lainnya.