Pandemi Virus Corona 2019 (covid-19) telah membuat perekonomian Indonesia babak belur. Untuk mencegah buruknya dampak ekonomi tersebut, Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan untuk menyelesaikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan menjalankan Program Kartu Prakerja.
- Kemenag Minta Pelaku Usaha Segera Gunakan Logo Halal Baru
- Kuartal I-2020, BTN Catatkan Kenaikan Laba Bersih 23,89 Persen
- Laba BTN Syariah Rp400,89 Miliar, Melonjak 70 Persen
Baca Juga
Sekjen Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Tri Sasono menilai, dua kebijakan tersebut sudah tepat untuk segera dijalankan pemerintah. Walaupun kondisi negara sedang tidak nyaman di tengah wabah.
Bagi dia, dua kebijakan itu bisa menjadi langkah pemulihan ekonomi nasional ketika Covid-19 berlalu.
"Dua program ini bisa jadi merupakan sebuah blessing in disguise bagi negara kita, artinya suatu hal baik atau berkah yang di dapat dari suatu kejadian yang tidak mengenakkan," ujar Tri Sasono dalam keterangannya, Kamis (30/4/2020).
Tri Sasono menyebutkan, semua negara yang terdampak Covid-19 sudah menyiapkan langkah pemulihan. Dan bagi Indonesia, RUU Cipta Kerja bisa menjadi langkah yang tepat.
"Coba saja andaikata pemerintah tidak punya kedua program tersebut saat pandemik Covid-19 berlalu, maka yang terjadi pemerintah tidak punya kompas untuk menentukan arah negara ini pasca Covid-19," jelasnya.
Untuk itu, dia meminta kepada DPR RI untuk bisa segera menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Sudah jelas bahwa RUU Cipta Kerja harus segera di selesaikan oleh DPR RI pembahasannya dan disahkan segera, dan agar tidak jadi polemik," pungkasnya.[ida].
- Dukung Wirausaha Pemula, Pemkab OKU Timur Bantu Pelatihan dan Mesin Produksi
- Ekonomi Sumsel Terancam Omicron, Gubernur Sumsel Beri Tiga Arahan ke Kepala Daerah
- Petani Sawit Sumsel Lebih Pilih Maksimalkan Hasil Pohon Tua