Pemerintah pusat telah mencairkan dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 3 sejak awal Juli lalu. Hingga 16 Juli 2021, penerimanya di Sumsel sudah mencapai 192.722 pelaku UMKM. Dana sebesar Rp1,2 juta tersebut telah masuk ke rekening masing-masing penerima.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumsel, Musiawati mengatakan, pelaku UKM yang menerima dana tersebut merupakan usulan dari Dinas Koperasi dan UKM kabupaten/kota, Provinsi dan beberapa lembaga lainnya. “Seperti PNM dan lainnya itu juga mengusulkan. Di samping kami dari provinsi yang merupakan usulan dari kabupaten/kota,” kata Musiawati saat dihubungi, Rabu (21/7).
Musiawati menerangkan, untuk data usulan yang diajukan Provinsi Sumsel ke Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 269.104 pelaku usaha. “Dari Sumsel yang diajukan sekitar 270 ribu pelaku UKM. Mereka yang didata dan telah diverifikasi,” ujarnya.
Ia menerangkan, sejauh ini tidak ada kendala dalam pencairan dana tersebut. Sebab, calon penerima bantuan telah jauh hari memenuhi persyaratan yang diperlukan. Seperti surat pengantar RT, fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy KTP, foto tempat usaha, surat keterangan usaha yang dikeluarkan dari kelurahan serta no HP yang aktif.
“Rata-rata sudah memahami persyaratan yang diperlukan. Sebab, kami terus melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha,” terangnya.
Musiawati mengharapkan, pelaku UKM yang menerima bantuan dapat memanfaatkan dana yang diterima dengan baik. “Harapannya bisa membantu UMKM dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19,” pungkasnya.
- Wali Kota Palembang Resmi Luncurkan Program Modal Usaha untuk Pelaku UMKM
- Lion Parcel Buka Peluang Usaha di Palembang, Ajak Masyarakat Jadi Agen Pengiriman
- Wabup Sumarni Siapkan Program Pemberdayaan Penjahit Lokal dalam 100 Hari Kerja