Serapan APBD Kota Palembang Masih Minim, Baru 15 Persen dari Rp4,3 Triliun

Wali Kota Palembang Harnojoyo
Wali Kota Palembang Harnojoyo

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palembang saat ini dinilai minim. Tercatat, sejak Januari hingga 24 Mei, serapan anggaran baru mencapai 15,7 persen dari total APBD Rp 4,3 triliun.


Hal ini diketahui dalam Video Conference (Vidcon) Wali Kota Palembang, Harnojoyo dan jajaran dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Selasa (25/5) lalu. 

"Dari hasil Vidcon, sudah banyak daerah yang realisasinya diatas 20 persen," katanya. 

Untuk di Palembang, realisasi pendapatan dari pusat sudah mencapai 19 persen dari total APBD sebesar Rp 4,3 triliun. Namun, untuk realisasi atau serapan anggaran baru 15 persen. Karena itu, perlu percepatan realisasi ini. Menurutnya, minimnya serapan anggaran tersebut dikarenakan beberapa pekerjaan baru dimulai.

"Jadi tadi diintruksikan percepatan pembangunan ini harus diimbangi dengan realisasi anggaran," singkatnya. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Palembang, Zulkarnain mengakui jika serapan anggaran Pemkot Palembang masih minim. Hal ini dikarenakan belum optimalnya PAD dari sektor pajak di Palembang akibat kondisi COVID-19. 

"Pendapatan Palembang kan bukan hanya dari pusat melainkan juga dari 11 pajak daerah. Pendapatan daerah ini yang belum optimal sehingga berpengaruh terhadap serapan juga," katanya. 

Meskipun begitu, serapan anggaran tahun ini sama halnya dengan serapan tahun 2020 lalu dan bakal optimal pada triwulan ketiga dan keempat. 

"Serapan anggaran ini gabungan, mulai dari belanja pegawai, belanja modal, dan belanja barang dan jasa," tambahnya.