Seorang Ayah di Muratara Perkosa Anak Tiri saat Seluruh Isi Rumah sedang Tidur

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Unit PPA Sat Reskrim Polres Muratara mengamankan seorang Ayah yang telah perkosa anak tirinya sendiri dengan pelakunya Herianto (33).


Warga Desa Lubuk Rumbai Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan itu diamankan pada Jumat, 7 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku telah memperkosa anak perempuan dibawah umur yang masih berstatus pelajar inisial IR (11).

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan tempat orang tua korban di wilayah Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara pada Kamis, 6 Juli 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku melakukannya saat sang istri sedang tidur.

"Mulanya saat itu pelaku Herianto sedang bermain handphone dikamarnya," kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi didampingi Kasi Humas AKP Baruanto.

Saat seluruh orang di rumah itu sedang tidur. Lalu muncul dipikiran pelaku ingin menyetubuhi korban IR yang merupakan anak tirinya sendiri. Lantas pelaku melakukan perbuatan tersebut kepada korban. Setelah itu pelaku kembali ke kamarnya.

Kemudian keesokan harinya saksi RI bangun dan ke dapur. Saksi melihat korban IR (adik perempuannya) keluar dari kamar mandi sambil menangis. Dan juga melihat ada bercak darah di celana bagian selangkangan. 

Saksi pun langsung bertanya ada apa. Dan dijawab oleh korban dengan berkata bahwa Heriyanto telah menyetubuhinya. Sehingga atas perbuatan pelaku tersebut, korban melapor ke Polres Muratara untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.

Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian menindaklanjutinya. Hingga akhirnya pelaku Herianto ditangkap oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Muratara.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti baju dan celana korban.