Menyusul penetapan tersangka yang dikeluarkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dipastikan hadir pada pemeriksaan Senin pekan depan (21/3).
- Vonis Dodi Reza Alex Diperberat MA jadi Enam Tahun
- Ratusan Polisi Diterjunkan Grebek Penambangan Emas Ilegal di Muratara
- Korupsi ADD, Mantan Kades Tampang Baru Muba Divonis Dua Tahun Penjara
Baca Juga
Hal itu disampaikan anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi, Nurkholis, dalam jumpa pers virtual yang disiarkan melalui kanal Youtube KontraS pada Sabtu (19/3).
"Haris dan Fatia dipanggil pemeriksaan hari Senin besok. Haris jam 10 dan Fatia jam 2 (siang). Kami sampaikan bahwa keduanya akan senang hati menghadiri proses pemeriksaan tersebut," ujar Nurkholis.
Lebih lanjut, Nurkholis menyatakan bahwa Haris dan Fatia akan didampingi sejumlah anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi.
Selain itu, dia juga memastikan dalam proses pemeriksaan nanti pihaknya akan melengkapi dokumen untuk kepentingan pemeriksaan Haris dan Fatia yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Akan ada dokumen yang ditambahkan, sebagai kepentingan tersangka," demikian Nurkholis.
- PN Pangkalan Balai Gelar Sidang Lapangan Kasus Sengketa Tanah
- Polda dan Polres OKI Bentuk Tim Gabungan, Kejar Pelaku Penembakan Polisi
- Klarifikasi DJP Sumsel Babel, AKR Bukan Kuasa Hukum Wajib Pajak