Semua Harus Kembali ke Tugas Menjaga Negara

Demonstrasi di berbagai kota berujung tindakan anarkis kemarin. Demo-demo rusuh itu mengakibatkan kerusakan berbagai fasilitas umum, kendaraan, penjarahan, bahkan jatuh korban luka-luka baik di pihak pendemo maupun aparat keamanan.


Atas kejadian itu, Pemerintah memberikan respons. Melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, pemerintah menegaskan bahwa UU Cipta Kerja disahkan semata-mata demi kepentingan rakyat.

"UU dibuat untuk merespons keluhan masyarakat dalam proses perizinan usaha yang tumpang tindih. UU sudah dibahas lama di DPR itu semua sudah didengar, semua fraksi ikut bicara. Pemeirntah juga sudah berbicara dengan serikat buruh berkali-kali," kata Mahfud MD dalam konferensi persnya tadi malam, Kamis (8/10/2020).

Ia menjelaskan, UU Ciptaker dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak.

"Perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi, dan kemudahan berusaha serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya," jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah mengaku menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Ciptaker sepanjang dilakukan dengan damai, dan menghormati hak-hak warga lain serta tidak mengganggu ketertiban umum.

Oleh karenanya, ia meminta kepada semua pihak untuk meredam dan kembali ke aktivitas masing-masing. "Mari menjaga Kamtibmas, semua harus kembali ke posisi tugas, menjaga negara. Pemerintah, rakyat, dan civil society," tutup Mahfud MD yang juga didampingi Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kepala BIN, Budi Gunawan.[ida]