Sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, kini pelaku aksi pemalak liar kepada sopir truk di kawasan simpang lampu merah Macan Lindungan Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang berhasil diringkus tim kepolisian setempat.
- Anggota DPRD Palembang Aniaya Perempuan di SPBU, Ini Tanggapan Pimpinan Dewan
- Jatanras Polda Sumsel Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan Agus Tarwin yang Dituduh Mencuri
- Mantan Petinggi PT Bukit Asam Jalani Pemeriksaan di Kejati Sumsel
Baca Juga
Fadli (26) diketahui merupakan warga Komplek Pulogadung Permai Kelurahan Alang-alang Lebar Kecamatan Sukarami Palembang.
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengamen kemudian memaksa sopir untuk memberikannya sejumlah uang secara paksa.
"Jadi modusnya ini ngamen, setelah itu maksa minta uang," ujarnya, Sabtu (23/4).
Sebelumnya, Fadli sempat viral di sejumlah akun Instagram. Dalam video tersebut, terlihat dirinya sedang memakaa korban memberinya sejumlah uang. Fadli merasa uang tersebut pantas dia dapatkan lantaran sebelumnya sudah mengamen di depan sopir yang jadi target incarannya untuk dipalak.
"Bersama dia kita juga amankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.25 ribu," ucapnya.
Selanjutnya Fadli diwajibkan membuat klarifikasi permintaan maaf serta pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Kita juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial sebagai langkah lanjutan terhadap yang bersangkutan," tandasnya.
- Penusukan Syekh Ali Jaber Murni Keinginan Sendiri
- Nowela Ngaku Terima Honor Nyanyi dari Bupati Ricky Ham Pagawak
- Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Kebun Kopi Lubuklinggau, Diduga Meninggal Karena Sakit