Sempat Tertunda, Pembangunan UKK Imigrasi Prabumulih Dilanjutkan

Wali Kota Prabumulih, Ridho Yahya saat menerima audensi. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Wali Kota Prabumulih, Ridho Yahya saat menerima audensi. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Rencana Pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Prabumulih yang sempat tertunda kini mendapat angin segar, pasalnya Wali Kota Prabumulih, Ridho Yahya siap menyiapkan anggaran untuk pembangunan tersebut.


Hal ini terungkap, saat audensi Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Herdaus dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan, Kamis (14/4)

Wali Kota Prabumulih, Ridho Yahya mengatakan pada tahun 2019, Kota Prabumulih telah melakukan pengajuan pembentukan UKK Imigrasi di Prabumulih, namun tertunda dikarenakan adanya refocusing anggaran dampak dari pandemi Covid-19. Sekarang kami kembali mengajukan permohonan serta telah menyiapkan opsi lokasi kantor yang akan digunakan sebagai kantor UKK”, ungkap Walikota Prabumulih.

Terkait fasilitas sarana dan prasarana, Ridho Yahya mengungkap sedang di koordinasikan dengan pihak terkait, Walikota Prabumulih juga menyebutkan kehadiran UKK menguntungkan kedua belah pihak. 

“Disamping dapat mengoptimalkan kinerja Kantor Imigrasi yang selama ini terkendala wilayah kerja yang sangat luas, kehadiran UKK menjadi keunggulan tersendiri dibidang pelayanan publik bagi Pemerintah Kota Prabumulih," tuturnya.

Menyambut pernyataan tersebut Kadiv Keimigrasian Herdaus menyatakan sangat mengapresiasi atas dukungan Walikota Prabumulih yang dengan cepat menanggapi dengan memberikan fasilitas pada Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan guna rencana pembetukan UKK di Kota Prabumulih. 

"Nantinya pertemuan ini akan kami laporkan dan untuk segera ditindak lanjuti oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian, terkait persiapan yang sudah dilakukan untuk pendirian UKK serta usulan Perjanjian Kerjasama (PKS) guna terwujudnya pendirian UKK Prabumulih," pungkasnya.