Sempat Kabur, Akhirnya Pelaku Pembunuhan Ketua RT di OKU Menyerahkan Diri

Tampang pelaku pembunuhan Ketua RT di OKU/Dokumen Polisi
Tampang pelaku pembunuhan Ketua RT di OKU/Dokumen Polisi

Kasus pembunuhan terhadap korban bernama Wawansyah (52), Ketua RT di Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, akhirnya terungkap.


Pelakunya, Rumidi (41), warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Ia sempat hendak melarikan diri. Namun, sepang beberapa jam setelah kejadian, Sabtu (1/2/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, akhirnya pelaku diserahkan oleh pihak keluarga dan dibawa ke Polres OKU.

Dari perkara ini polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dengan panjang 15 cm, 1 jaket warna hitam, 1 celana dasar, 1 handphone, 1 baju berlubang bekas tusukan dan ada bercak darah serta 1 celana levis.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Redho Agus Suhendra menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada Sabtu (1/2/2025), sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku menghubungi korban melalui voice note WA yang isinya ‘mang aku macet motor di jembatan kisam nak minta setepkan/dorong ke kontrakan’.

“Kemudian korban pamit dengan Bayu sambil mengatakan ‘aku nak nemui Ramidi (pelaku) di jembatan kisam’,” ujarmya, Minggu (2/2/2025).

Namun, sekitar pukul 08.30 WIB, korban sudah ditemukan warga bernama Zandri, terkapar meninggal dunia di siring Jembatan Kisam dengan kondisi luka tusuk di sekujur tubuh.

Kemudian, Zandri menghubungi Kepala Desa Gunung Meraksa. Setelah tiba di TKP, Kades melaporkan kejadiannya ke Polsek Lubuk Batang.

“Anggota melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Sedangkan anggota reskrim langsung melakukan penyelidikan,” katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim resmob Polres OKU dan reskrim Polsek Lubuk Batang, didapat Informasi diduga pelaku pembunuhan bernama Rumidi dan langsung dilakukan penggerebekan di rumahnya.

Namun pelaku sudah tidak ada di rumahnya. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku telah kabur ke SP 1 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muataenim.

“Tim langsung meluncur  ke SP 1 Mekar Jaya. Di sana tim  melakukan tindakan persuasif dengan pihak keluarga dan sekitar pukul 9 malam, pelaku diserahkan oleh pihak keluarga. Selanjutnya langsung dibawa ke Polres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres OKU. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340  atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan.