Ketua RT di Musi Rawas Kepergok Lakukan Politik Uang di Masa Tenang

Ketua RT di Musi Rawas saat kepergok hendak membagikan uang dimasa tenang. (Tangkapan Layar)
Ketua RT di Musi Rawas saat kepergok hendak membagikan uang dimasa tenang. (Tangkapan Layar)

Seorang oknum Ketua RT di Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial YA, diamankan warga karena diduga terlibat dalam praktik politik uang (money politics) pada masa tenang Pilkada 2024. 


Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 24 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, saat YA ketahuan hendak membagikan uang kepada warga sebagai bagian dari praktik politik uang. Meskipun belum sempat membagikan uang tersebut, YA langsung diamankan oleh warga dan dibawa ke Panwascam untuk diproses lebih lanjut.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Oktureni Sandhora Kirana, memberikan penjelasan terkait insiden ini. 

“Dia ketahuan, itu belum sempat membagikan uang tersebut, tapi masih kita telusuri,” kata Oktureni pada Senin (25/11).

Berdasarkan keterangan yang diterima, YA diketahui mendukung salah satu pasangan calon . Hal ini terlihat dari sebuah kertas list data yang dibawa oleh terlapor saat diamankan.

Setelah kejadian tersebut, YA dibawa ke Bawaslu Musi Rawas untuk diperiksa lebih lanjut. Oktureni menambahkan bahwa selain uang yang diamankan, pihaknya juga menemukan sejumlah kertas data warga yang diduga digunakan untuk kepentingan politik uang.

 “Waktu penerimaan laporan tadi malam itu didampingi Polisi dan Jaksa,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Musi Rawas kini sedang memeriksa kelengkapan laporan dan dokumen terkait. Jika laporan memenuhi syarat formil dan materil, maka kasus ini akan diregister untuk diproses lebih lanjut. Bawaslu memberi waktu 1x24 jam untuk melengkapi syarat tersebut.

“Intinya laporannya kita terima dan sekarang sedang diperiksa kelengkapan laporannya untuk bisa di-register atau tidak,” pungkas Oktureni.