Motif di balik pembunuhan tragis yang menimpa Ketua RT di Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) hingga kini masih menjadi misteri.
- Sempat Kabur, Akhirnya Pelaku Pembunuhan Ketua RT di OKU Menyerahkan Diri
- Ketua RT di Musi Rawas Kepergok Lakukan Politik Uang di Masa Tenang
- Dituduh Cepu Polisi, Ketua RT di Dibacok Warganya
Baca Juga
Rumidi (41), pelaku pembunuhan yang sempat melarikan diri, akhirnya menyerahkan diri ke Polres OKU, Sabtu (2/2) malam.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Redho Agus Suhendra, mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban melalui voice note WhatsApp sekitar pukul 07.30 WIB dengan pesan yang berbunyi, "Mang aku macet motor di jembatan kisam nak minta setepkan/dorong ke kontrakan."
"Kemudian korban pamit dengan Bayu sambil mengatakan ‘aku nak nemui Ramidi (pelaku) di jembatan kisam’," ujarmya, Minggu (2/2/2025).
Korban, lalu berangkat menemui pelaku di Jembatan Kisam. Namun, sekitar pukul 08.30 WIB, korban ditemukan oleh warga bernama Zandri dalam kondisi terkapar dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya.
Zandri segera melapor kepada Kepala Desa Gunung Meraksa yang langsung menghubungi Polsek Lubuk Batang. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Penyidik kemudian melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan mengarah pada Rumidi sebagai pelaku pembunuhan. Tim reskrim Polres OKU dan Polsek Lubuk Batang melakukan penggerebekan ke rumah pelaku, namun pelaku sudah melarikan diri.
Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku ditemukan bersembunyi di SP 1 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.
Setelah dilakukan upaya persuasif dengan pihak keluarga, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian dan dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim langsung meluncur ke SP 1 Mekar Jaya. Di sana tim melakukan tindakan persuasif dengan pihak keluarga dan sekitar pukul 9 malam, pelaku diserahkan oleh pihak keluarga. Selanjutnya langsung dibawa ke Polres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah senjata tajam berukuran 15 cm, jaket hitam, celana dasar, handphone, serta pakaian korban yang berlubang bekas tusukan dan bercak darah.
Meskipun pelaku sudah berada dalam tahanan, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan apakah motif pembunuhan ini dipicu oleh masalah cemburu atau dendam pribadi. Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres OKU. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan.
- Usai Geledah Dinas PUPR, Beredar Video KPK Datangi Rumah Dinas Bupati OKU Pasca OTT
- KPK Tangkap Tangan Pejabat OKU, Pengamat Soroti Kemungkinan Keterlibatan Kepala Daerah
- Kadernya Diduga Terlibat, PDIP Sumsel Tunggu Rilis Resmi KPK Terkait Operasi di OKU