Masih ingat dengan Darma Yanti? Wanita paruh baya berstatus Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang bertugas sebagai bendahara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU yang dikabarkan menghilang sekitar beberapa pekan lalu.
- Bank Indonesia Bakal Luncurkan Kartu Kredit untuk PNS, Limitnya Hingga Rp200 Juta
- Jokowi Targetkan 1 Juta Guru Sudah jadi PNS Sebelum Akhiri Jabatan Presiden
Baca Juga
Kini, dirinya telah kembali ke rumahnya di Baturaja, Kabupaten OKU bersama sang suami bernama Ikrom Akbar, Kamis (30/11), sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabar kembalinya Darma Yanti ini dibenarkan oleh Kapolres OKU AKBP Arif Harsono. Bahkan, Kapolres mengaku, telah mengutus anggotanya untuk memastikan kebenaran tersebut.
“Ya betul, sudah pulang bersama suaminya. Anggota kita sudah mengecek langsung," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, pihaknya belum memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan karena alasan psikologi Darma Yanti.
"Belum diambil keterangan terkait alasan dia pergi meninggalkan rumah. Nanti setelah kondisinya tenang, kita akan koordinasi dengan pihak Kejari OKU," ujar AKBP Arif Harsono.
- Awal April, THR PNS Empat Lawang Dipastikan Cair
- Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS, Kemenkeu Gelontorkan Dana Rp 99,5 Triliun
- Dilimpahkan ke Kejari Palembang, Oknum PNS Inspektorat Sumsel Ditahan di Rutan Pakjo