Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kembali membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru tahun 2022 ini.
- Riset Setara Institute: Jenderal Andika Sosok Paling Unggul Kandidat Panglima TNI
- Kemenag Pantau Hilal Awal Ramadan 1445 H di 134 Titik, Ini Lokasinya
- Terjadi Saat Catatan Gempa Rendah, Erupsi Gunung Semeru Karena Faktor Curah Hujan
Baca Juga
Melalui Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru dan Instansi Daerah Tahun 2022, terdapat pelamar yang nantinya diprioritaskan dalam rekrutmen ini.
"Rekrutmen PPPK Guru ini kita pertimbangkan bagaimana memenuhi jumlah guru dengan kualitas serta sebaran yang baik," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Alex Denni melalui keterangan tertulis, Kamis (9/6).
Dalam rekrutmen yang akan dibuka dalam waktu dekat ini, dapat diikuti dengan dua kategori pelamar, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum. Untuk pelamar prioritas, tebagi menjadi tiga yakni prioritas I, II, dan III.
Prioritas I meliputi tenaga honorer eks kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta. Yang mana memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, namun belum dapat formasi.
Lalu untuk prioritas II berupa THK-II. Sedangkan prioritas III meliputi guru non-ASN di sekolah negeri dan terdaftar Dapodik serta masa kerja minimal 3 tahun.
Sementara itu, untuk lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbud Ristek serta pelamar yang terdaftar Dapodik bisa melamar dengan kategori pelamar umum.
"Kita tidak hanya ingin memenuhi juantitas yang memang kekurangan, namun juga memenuhi nilai ambang batas di tahun 2021 kita berikan prioritas," jelasnya.
- Tak Lulus Seleksi PPPK, Honorer di Muara Enim Bisa Manfaatkan Jalur Ini
- Seleksi PPPK Guru Kabupaten Empat Lawang Diumumkan
- Komentari Kerabat dan Anak Pejabat Lulus dalam Seleksi PPPK Palembang, Warganet: Kalau Sampai Dak Lulus, Baru Heran!