Komentari Kerabat dan Anak Pejabat Lulus dalam Seleksi PPPK Palembang, Warganet: Kalau Sampai Dak Lulus, Baru Heran!

Wali Kota Palembang Harnojoyo dan Sekda Kota Palembang/ist
Wali Kota Palembang Harnojoyo dan Sekda Kota Palembang/ist

Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Palembang menuai polemik. Itu setelah menantu Wali Kota dan anak dari Sekda kota Palembang diketahui lulus dalam proses administrasi. 


Pemkot Palembang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah memberikan klarifikasi. Tidak ada yang salah dalam proses rekrutmen tersebut, mereka yang lulus, termasuk menantu Wali Kota maupun anak dari Sekda kota Palembang itu, sudah sesuai mekanisme dan persyaratan. 

Namun, proses ini tak lepas dari sorotan publik. Sebab sebelumnya beredar isu mengenai dugaan permainan orang dalam atau jalur khusus bagi kerabat pejabat, sehingga membuat puluhan bahkan ratusan honorer yang telah bekerja lebih dari lima tahun di Pemkot Palembang tak lulus administrasi. 

Dilansir dari akun instagram @palembang.terhits yang sempat memposting pemberitaan terkait ini, sejumlah warganet menyampaikan komentar yang beragam. Diantaranya mengaku sudah tak lagi heran dengan proses rekrutmen yang cenderung memberikan kesempatan lebih bagi mereka yang memiliki pervilege. 

komentar netizen terkait pemberitaan penerimaan PPPK di Palembang/ist

Hal inipun dianggap sebagai rahasia umum. "Kalau sampai dak lulus anak apo keluarga bos-bos itu kami baru heran," tulis akun priyadi5280 dalam kolom komentar. "Sdh adat istiadat klo do wong dlem urusan rebes," tambah akun allokhan2008. "Apalah daya kami yg cuma rakyat biasa," ujar akun evhyitasari menimpali.

Di sisi lain, adapula warganet yang menilai kelulusan dari kerabat pejabat ini sebagai sesuatu yang aneh. Sebab, dengan kapasitas yang dimiliki kerabat pejabat ini selayaknya mencari pekerjaan yang lebih tinggi ataupun memulai bisnis, sehingga memberikan kesempatan bagi warga biasa untuk ikut dalam rekrutmen itu. 

"Idak, heran aneh nian anak pejabat sdh kayo masih nak jadi pppk, padahal kl otaknya pinter biso usaha bisnis bebas bejalan jalan, anehh!," ketusnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh akun @sesiafisa yang menyesalkan lulusnya anak pejabat tersebut sekaligus berharap pemerintah memudahkan rakyat dalam mencari pekerjaan tanpa pandang bulu anak pejabat atau bukan.

"Mksd apa ini??? Keluarga pejabat di masukin???? Sudah lah melamar...sulit keterima..mending cari kerjaan lain........ Kl mng pemerintah peduli rakyat angkat itu para sarjana anak INDONESIA byk nganggur gak usah byk sarat ini itu.......krn rakyat bayar pajak," keluhnya.

BKPSDM: Proses Penerimaan PPPK Sudah Sesuai Mekanisme

Seperti diungkapkan kepala BKPSDM Kota Palembang Riza Pahlevi melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Maria Ulfah yang dikonfirmasi Kantor Berita RMOLSumsel beberapa waktu lalu, menantu Wali K1ota Palembang, Eren Amanda Putri telah memenuhi persyaratan yang diatur Badan Kepegawaian Negara (BKN). Yakni, wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar

Untuk Eren, dia merupakan tenaga honor di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumsel dan sudah bekerja di bidang teknik jalan dan jembatan selama tiga tahun. Sehingga telah memenuhi dan juga memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. 

Persyaratan lain yang juga harus dipenuhi oleh peserta seleksi yang lulus administrasi penerimaan PPPK Kota Palembang ini juga harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan. 

Begitu juga anak Sekda Ratu Dewa yang disebut Ulfa bernama M Abid Sadewa, yang juga telah bekerja sebagai honorer selama dua tahun di BKPSDM Kota Palembang. Selama ini, dia bekerja di bidang pranata komputer karena lulusan di bidang komputer. Menurut Ulfa, secara kebetulan beberapa instansi OPD di lingkungan Pemkot Palembang sedang membutuhkan jabatan di bidang itu. 

"Seperti Dinas Kominfo, BKPSDM, dewan dan beberapa OPD lainnya. Silakan dia mau lamar dimanapun karena terbuka untuk umum. Masa mau kami halangi," bebernya saat itu. 

Pertimbangan untuk mengisi kebutuhan ataupun formasi penerimaan di tingkat daerah menurut pengamat Bagindo Togar dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah. Sehingga menurutnya pemerintah pusat tidak bisa dijadikan bumper ataupun alasan dalam polemik penerimaan PPPK di kota Palembang kali ini. 

Justru yang terbaik menurutnya adalah pejabat terkait memberikan klarifikasi atas temuan ini, sehingga masyarakat bisa melihat secara jelas duduk permasalahannya. Kembali lagi, menurut Bagindo, Pemkot Palembang seharusnya sejak awal melakukan proses rekrutmen yang fair dan transparan. 

"Sehingga tidak merugikan masyarakat, apalagi honorer yang nyatanya sudah tahunan bekerja di Pemkot Palembang tetapi tidak ada formasi, atau sengaja dibuang lewat proses penerimaan PPPK ini," jelasnya. 

Tingkat Pengangguran Terbuka Palembang Tertinggi di Sumsel

Apabila proses penerimaan dilakukan secara fair dan transparan, maka kesempatan bagi warga kota Palembang akan menjadi sama. Apalagi menurut Bagindo, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 lalu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kota Palembang menjadi yang tertinggi di Sumsel dengan 10,11 persen.

"Penerimaan ini tidak menjawab kebutuhan masyarakat akan pekerjaan, ataupun di sisi lain kita belum melihat upaya Pemkot Palembang mengurangi tingkat pengangguran ini yang kemudian berimbas pada kesejahteraan warganya," jelas Bagindo. 

Bahkan, apabila dikaitkan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Yauma Nahara dalam jurnal ilmiah bidang sosial, ekonomi, budaya, teknologi dan pendidikan, Sibatik Journal, terungkap bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini dan diklaim pemerintah, tidak secara signifikan mengurangi angka pengangguran.

Hal ini terjadi karena pertumbuhan ekonomi itu dimungkinkan terjadi pada sektor yang tidak menyerap tenaga kerja. Seperti yang disampaikan oleh Bagindo sebelumnya, sehingga pemerintah juga perlu mencermati kembali kebijakan terkait belanja agar pengeluaran dilakukan pada sektor unggulan yang dimungkinkan menyerap tenaga kerja. 

"Belanja pemerintah itu paling tidak harus memikirkan multiplier effect yang juga bisa dirasakan masyarakat agar angka pengangguran ini bisa berkurang," ungkapnya. Namun, kembali pada permasalahan utama terkait penerimaan PPPK, Bagindo berharap pejabat pemkot Palembang bijak dan segera mengambil langkah untuk menghentikan polemik ini.