PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang (PT KAI Divre III) telah menjalin kerjasama yang penting dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan.
- KAI Beri Potongan Harga Tiket Hingga 50 Persen untuk Lima Kategori Penumpang, Ini Ketentuannya
- Pusdalopka KAI Jadi Garda Terdepan Atasi Gangguan Operasional Kereta Api
- KAI Divre III Palembang Catat 33 Perlintasan Liar, Giat Intensifkan Penutupan
Baca Juga
Kerjasama ini bertujuan untuk mengintegrasikan peran dan kewenangan keduanya dalam rangka pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan penanganan permasalahan tanah yang menjadi aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Divisi Regional III Palembang.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Deputy Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero), Mohammad Ramdany, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Yuniar Hikmat Ginanjar, S.H., M.H pada, Senin (30/10), yang berlangsung di atas Kereta Inspeksi Sriwijaya.
Tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk menciptakan dasar hukum yang jelas dan solid dalam rangka pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan penanganan permasalahan tanah yang merupakan aset PT Kereta Api Indonesia di wilayah Divisi Regional III Palembang.
Perjanjian ini mencakup berbagai aspek, termasuk pendaftaran tanah yang meliputi pendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah.
Selain itu, perjanjian juga mengatur koordinasi dalam penanganan permasalahan aset tanah PT KAI yang melibatkan pihak lain dan/atau dengan BPN, pertukaran data dan/atau informasi terkait aset tanah PT KAI, serta upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dari PT KAI dan BPN.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan, dukungan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel sangat penting dalam menangani permasalahan aset di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset negara. Selain menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, PT KAI Divre III Palembang juga menerima 55 buku sertifikat dari Kantor BPN Kabupaten Muara Enim dengan luas area mencapai 1.421.074 m2, sebagai bagian dari program sertifikasi tahun 2023 di wilayah PT KAI Divre III Palembang.
Dalam acara ini, PT KAI Divre III Palembang juga memberikan penghargaan kepada tiga Kepala BPN di wilayah Sumatera Selatan atas keberhasilan dalam pensertifikasi dan penyelamatan aset tanah PT KAI pada tahun 2023 di wilayah mereka. Ketiga Kepala BPN di wilayah Sumatera Selatan yang dimaksud yakni:
1. Kepala BPN Kabupaten Muara Enim, Handry Uswander, H.P., S ST., SH.M.H., atas keberhasilan pensertipikatan dan penyelamatan aset tanah PTKAI pada tahun 2023 di wilayah Muara Enim.
2. Kepala BPN kota Palembang, Dr. Yuliandi. S.SiT., M.H., atas keberhasilan penyelamatan aset tanah PTKAI pada tahun 2023 di wilayah BPN kota Palembang
3. Kepala BPN kabupaten Ogan Ilir, Abdullah Adrizal, S.T.,M.M., atas keberhasilan penyelamatan aset tanah PTKAI pada tahun 2023 di wilayah BPN kabupaten Ogan Ilir.
Melalui kerjasama ini, PT KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka penyelamatan aset negara dan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan serta mengembangkan proses bisnis perkeretaapian.
- KAI Beri Potongan Harga Tiket Hingga 50 Persen untuk Lima Kategori Penumpang, Ini Ketentuannya
- Pusdalopka KAI Jadi Garda Terdepan Atasi Gangguan Operasional Kereta Api
- KAI Divre III Palembang Catat 33 Perlintasan Liar, Giat Intensifkan Penutupan